Kesehatan

DPKP Kabupaten Tangerang Data Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan

Oleh: Dendy Fachreinsyah Editor: Nasrudin Jahari 26 Oct 2023 - 16:34 Banten
DPKP Kabupaten Tangerang Data Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan
DPKP Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi pendataan pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). (Dok. Pemkab Tangerang)

KBRN, Tangerang: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi pendataan pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Pendataan dilakukan untuk pengamanan keamanan pangan segar.

Sebanyak 60 peserta Pelaku Usaha dan Penyuluhan pendamping Kelompok Tani hadir dalam kegiatan ini di Aula DPKP Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (25/10/2023).

Baca juga:

Dinkes Kabupaten Tangerang Awasi Keamanan dan Kesehatan Pangan Masyarakat

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika mengatakan, pelaku usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) merupakan pelaku usaha disemua rantai yang menjual, memproduksi, mendistribusikan pangan segar dan tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung atau menjadi bahan baku pangan olahan. contohnya produk beras, sayur segar, buah segar, biji kopi segar, kacang-kacangan, dan lain sebagainya. 

“Dengan adanya keamanan pangan yang aman berimplikasi pada terciptanya kondisi anak-anak kita yang lebih sehat, usia hidup yang lebih sehat, usia hidup yang lebih panjang biaya kesehatan yang lebih murah,” ujarnya.

Baca juga:

Cek Harga Pangan, Pj Bupati Tangerang Pantau Dua Pasar

Kegiatan ini juga sangat penting untuk pendataan dan pemetaan Pelaku Usaha PSAT, sehingga memudahkan pengawasan dan pembinaan di berbagai wilayah dengan tujuan untuk menjaga mutu dan keamanan pangan. 

“Setelah sosialisasi ini tim DPKP akan melakukan identifikasi profil pelaku usaha dan memvalidasi dan bila semua data sudah sesuai maka pelaku usaha akan diberikan nomor pendataan sertifikat pendataan yang di keluarkan oleh DPKP Kabupaten Tangerang,” ucap dia.

Baca juga:

Pj Bupati Tangerang Sambut Baik Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

Kemudian dengan adanya legalitas penjualan produk pertanian dapat meningkatkan harga jual yang berimbas pada kenaikan kesejahteraan pelaku usaha atau petani. 

“Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para pelaku usaha bisa memanfaatkan ilmu yang kami berikan kepada mereka agar  lebih sejahtera lagi,” ujar Asep.