KBRN Purwokerto: Guna memastikan konsistensi pelayanan yang
berkualitas dan sesuai upaya tranformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan
setara untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang
Purwokerto melaksanakan kegiatan Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung
(Si-BLing) di Rumah Sakit Umum Wiradadi Husada.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksono Pribadi menuturkan hasil Si-BLing yang dilakukan BPJS Kesehatan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Tujuan kegiatan Si-BLing yakni untuk mendapatkan fakta sesungguhnya atas pelayanan fasilitas kesehatan kepada peserta JKN melalui kunjungan supervisi dengan membuktikan, melihat, dan merasakan secara langsung bagaimana pelayanan dari fasilitas kesehatan tersebut,” kata Unting.
Ia menuturkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Kegiatan Si-BLing di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dilaksanakan dua kali dalam setahun dan kegiatan Si-BLing di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dilaksanakan sebulan sekali.
“Dalam kegiatan Si-BLing fokus yang diamati terdiri dari beberapa komponen, antara lain area pendaftaran, area pemeriksaan rawat jalan, area penunjang medis, area farmasi, area rawat inap, area pengaduan keluhan dan informasi, dan area pertanyaan khusus. Aspek-aspek ini akan dilihat sesuai kondisi yang ditemukan dan dinilai apakah telah memenuhi ketentuan yang ada,” tambah Unting.
Unting menambahkan kegiatan Si-BLing yang dilakukan kepada fasilitas kesehatan merupakan bentuk ownership atas Program JKN dan upaya membangun kesadaran bersama atas pentingnya peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN.
RSU Wiradadi Husada sebagai mitra BPJS Kesehatan mendukung pelaksanaan kegiatan Si-BLing sebagai bagian dari Transformasi Struktural dan Kultural dalam upaya peningkatan kualitas mutu layanan. Pada kesempatan tersebut, Petugas Humas dan Marketing RSU Wiradadi Husada, Nisa Nurohmah menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh kriteria yang ditentukan dalam penilaian Si-Bling. Hal ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan RSU Wiradadi Husada terhadap upaya transformasi mutu layanan yang digaungkan BPJS Kesehatan.
“Kami selalu berkomitmen memenuhi komponen-komponen dalam penilaian Si-BLing setiap bulannya, seperti dengan selalu mengoptimalkan kebersihan di setiap ruangan, berusaha mempercepat waktu tunggu pelayanan obat, dan memberikan akses display Antrean Online di setiap poli rumah sakit,” kata Nisa.
Nisa menambahkan RSU Wiradadi Husada juga mengoptimalkan Pojok Mobile JKN untuk membantu peserta JKN menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Salah satunya ialah dengan memberikan informasi kepada peserta JKN tentang cara pendaftaran pelayanan Sistem Antrean Online agar selanjutnya peserta JKN lebih mudah dan cepat dalam mengakses pelayanan.
Selain itu Petugas Pojok Mobile JKN RSU Wiradadi Husada juga mensosialisasikan kepada peserta JKN berbagai fitur lainnya yang ada di Aplikasi Mobile JKN, seperti perubahan data peserta, info iuran, dan skrining riwayat Kesehatan Di sisi lain, Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu di RSU Wiradadi Husada bertemu dengan beberapa peserta JKN yang mendapatkan perawatan dan pelayanan di rumah sakit sebagai salah satu komponen pengamatan Si-BLing.
“Dokter dan perawat di sini sigap dalam memberikan pelayanan. Ruangan di rumah sakit juga bersih dan nyaman. Dalam hal pelayanan alhamdulillah pengalaman saya di sini baik dan memuaskan,” ujar Setyo Wibowo, peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan rawat jalan di RSU Wiradadi Husada.
Tidak hanya itu, Yeni Nofarina, peserta JKN yang sudah mendapatkan pelayanan rawat inap selama empat hari di RS Wiradadi Husada juga memberikan kesannya.
“Saya baru sekali mendapatkan perawatan di rumah sakit ini. Dokter dan tenaga medis di sini sangat tanggap dan ramah-ramah dalam melayani. Kebetulan saya peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) mendapat fasilitas perlindungan jaminan kesehatan dari kantor suami. Selama ini juga tidak ada perbedaan pelayanan dengan pasien yang bukan peserta JKN,” kata Yeni.