KBRN, Padang: Pemerintah
Kota (Pemko) Padang hingga saat ini belum memberlakukan kebijakan pembelajaran
secara online atau daring. Meskipun saat ini kualitas udara di Kota Padang juga
terdampak kabut asap.
Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, kebijakan pembelajaran secara daring belum dikeluarkan. Namun jika udara di Kota Padang tidak kunjung membaik selama sepekan kedepan maka penerapan sekolah daring dapat ditetapkan.
βSaat ini kami menyarankan siswa siswa SD, SMP, dan SMA di Padang untuk menggunakan masker ketika berada di luar ruangan. Andai beberapa hari kedepan kualitas udara belum membaik, sekolah akan kembali ke sistem daring,β kata Hendri saat bagi-bagi masker depan Masjid Raya Sumbar, Jumat (20/10/2023).
Hendri Septa berharap kualitas udara di Padang dapat membaik sehingga tidak menganggu aktivitas belajar mengajar. Dengan demikian siswa dapat bersekolah seperti biasa.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang membatasi kegiatan pembelajaran di luar ruangan bagi siswa tingkat TK, Paud, SD hingga SMP di Kota Padang. Hal ini tertuang dalam surat edaran Disdikbud Padang 400.3/36/DIKBUD/X/2023 dalam mengantisipasi dampak kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova mengatakan guna antisipasi kualitas udara yang mendekati batasan udara tidak sehat. Kegiatan pembelajaran di luar ruangan seperti mata pelajaran olahraga dibatasi. Kemudian, meminta semua warga satuan pendidikan dan masyarakat untuk menggunakan masker dalam beraktifitas.