KBRN,Takengon: Seorang warga Disabilitas berinisial WP asal Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, sedang terbaring sakit di RSU Datu Beru, Takengon.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mendapat informasi dari pihak keluarga, bahwa WP belum memiliki KTP Elektronik untuk kelengkapan perawatan medis.
Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan setelah menerima info tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat membawa peralatan untuk merekam biometrik yang bersangkutan.
"KTP elektronik pun segera diterbitkan dan diserahkan kepada pihak keluarga," kata Mustafa, Senin (16/10/2023).
Menyikapi kondisi warga disabilitas namun berusia wajib KTP seperti WP, dirinya menghimbau agar memberikan informasi melalui media sosial maupun nomor Call Center Dukcapil.(FJ)