KBRN, Pontianak: Hasil penyerapan aspirasi melalui reses Anggota DPRD Kota Pontianak banyak warga yang mengeluhkan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri sehingga meminta peralihan agar ditanggung Pemerintah melalui APBD maupun APBN. Tak hanya itu diperparah pula dengan tunggakan iuran BPJS yang cukup lama.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak Mujiono menjelaskan BPJS Kesehatan masih menjadi persoalan di tengah masyarakat mulai dari pemblokiran Kartu BPJS yang mana persoalan ini harus dijelaskan oleh BPJS maupun Dinas Sosial Kota Pontianak kemudian adanya permintaan masyarakat yang ingin beralih dari BPJS Mandiri ke BPJS yang ditanggung oleh pemerintah iurannya baik melalui APBN maupun APBD.
Mujiono melihat kondisi ekonomi masyarakat yang memaksa keinginan peralihan dari Mandiri ke bantuan dari Pemerintah terutama ekonomi keluarga yang dinilai cukup rapuh berbeda dengan kondisi ekonomi dari dunia usaha yang terus tumbuh.
"Jadi banyak BPJS Mandiri yang menunggak pembayaran iuran dari 1 bulan, 2 bulan hingga 1 tahun bahkan 2 tahun, sehingga mereka menyampaikan gimana caranya peralihan ke APBD kami tidak mampu membayar karena penghasilan yang tidak cukup," ujarnya kepada RRI, Senin (16/10/2023).
Dia meminta keseriusan pemerintah kota untuk menambah anggaran untuk BPJS melalui bantuan APBD melihat fenomena keinginan besar sebagian masyarakat yang ingin beralih melalui bantuan iuran BPJS dari pemerintah. Tak hanya itu Mujiono pun menegaskan banyak masyarakat yang tidak mampu juga belum memiliki BPJS sehingga dikhawatirkan akan berdampak sulitnya menerima pelayanan kesehatan.