Kesehatan

Disdukcapil Depok Jalin Kerjasama dengan RSUI untuk Pembuatan Akta Lahir

Oleh: Rido Lingga, S.Kom Editor: Iwan Bagus Irawan 12 Oct 2023 - 23:04 Jakarta
Disdukcapil Depok Jalin Kerjasama dengan RSUI untuk Pembuatan Akta Lahir
Gedung Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) di Komplek UI Kampus Depok. Foto: Kemenkes

KBRN, Jakarta Untuk mempermudah layanan administrasi data kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).

Realisasi kerjasama ini di kukuhkan dengan penandatangan kerja sama antara Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti bersama Direktur Utama RSUI dr Astusti Giantini SpPK(K).

Astuti Giantini merespon positif langkah ini guna mempermudah orang tua dalam mendapatkan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) secara gratis. Khususnya bagi orang tua atau warga Depok yang bersalin di rumah sakit tersebut.

"Kerja sama ini tentu sangat bermanfaat bagi orang tua yang akan melahirkan di RSUI. Bagi kami tentu benefitnya jadi menambah nilai plus yakni ketersediaan fasilitas pembuatan akta kelahiran bayi," ucap Astuti.

Selain itu, orang tua juga akan dibantu dalam pembuatan kartu keluarga dan kartu identitas anak (KIA) dari rumah sakit. Layanan ini tentu mempermudah orang tua dalam mendapatkan kartu identitas bayi.

"Kami sangat senang Disdukcapil Kota Depok dapat membantu memproses penerbitan kartu identitas anak tersebut dengan waktu sama dengan saat pembuatan akta lahir," ujarnya.

Dilokasi yang sama, Nuraeni Widayatti menyebutkan bahwa ada sekitar 1000 anak usia 0 sampai 1 tahun yang belum mempunyai akta kelahiran. Salah satu cara Disdukcapil untuk mempermudah pengurusan akta lahir dan sejenisnya adalah dengan melakukan MoU dengan berbagai rumah sakit.

"Selain itu, kami juga meluncurkan program pemberian Layanan WA Komunitas Bukti Cinta (Lawas Bucin) untuk percepatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) bagi bayi yang dilahirkan di rumah sakit maupun klinik, bidan, dan puskesmas," ujar Nuraeni.

Ani sapaan Nuraeni menyebutkan hingga saat ini total sudah ada 107 MoU dengan berbagai lembaga untuk menggesa pembuatan akta lahir bayi. Kerjasama itu dilakukan dengan sekolah, posyandu, klinik, dan rumah sakit.