Kesehatan

BPOM Malut Telusuri Pemasokan Obat Yang Mengandung BKO

Oleh: Nanang Adrany Editor: Admin Ternate 06 Oct 2023 - 07:20 Ternate
BPOM Malut Telusuri Pemasokan Obat Yang Mengandung BKO
Kepala BPOM Maluku Utara di Sofifi Tri Wandiro (Dok.Ist)

KBRN, Ternate : Masih adanya peredaran dan penemuan obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO saat razia atau pengawasan, saat ini Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara di Sofifi sementara melakukan penelusuran pemasokan obat tersebut.

Sebab obat tersebut sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsi dan tidak berizin atau ilegal, sehingga harus dilakukan penelusuran.

Kepala BPOM Maluku Utara di Sofifi Tri Wandiro kepada rri.co.id Jumat (6/10/2023) mengatakan, penelusuran dilakukan terhadap sumber-sumber pemasokan obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO.

”Sesuai informasi yang diterima ada yang didatangkan langsung dari Jawa serta mobil-mobil yang langsung melakukan pendistribusian dan masih terus dilakukan pendalaman,” ujar Tri Wandiro.

Obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO ini kata Tri Wandiro dalam bentuk kapsul, serbuk maupun tablet yang merupakan jenis obat minum masih ditemukan dalam pengawasan dan ini merupakan obat ilegal.

Kepada masyarakat di Maluku uUtara diharapkan agar dalam mengkonsumsi obat-obatan hendaknya selalu memperhatikan obat yang terdaftar bukan obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO.

Disamping itu juga dalam mengkonsumsi produk harus Cek Klik yaitu cek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk pada label, pastikan memiliki izin edar dan cek masa kedaluwarsanya.