Kesehatan

Dinkes Kaimana Melaksanakan UKKOM Jabatan Fungsional

Oleh: Wilhemus Nurak Editor: Budy Rasidi 04 Oct 2023 - 16:14 Kaimana
Dinkes Kaimana Melaksanakan UKKOM Jabatan Fungsional
Kepala Seksi SDMK, Agustina Lita Sarawa, M.Kes

KBRN, Kaimana : Sebanyak 27 tenaga kesehatan dengan jabatan fungsional, telah mengikuti Uji Kompetensi (UKKOM) kenaikan jenjang yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kaimana, sejak tanggal 14 sampai 15 September 2023 dan telah dinyatakan lulus pada 26 September 2023 lalu.

27 tenaga  Kesehatan yang telah mengikuti UKKOM dengan jenis jabatan fungsional seperti Perawat, terapis Gigi dan mulut, rekam medik, radiografer, Bidan, administrator kesehatan, Apoteker, Asisten Apoteker, Nutrisionis serta Dokter.

Hal itu ungkapkan Kepala seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinas Kesehatan Kaimana, Agustina Lita Sarawa, M.Kes Kepada RRI diruang kerjanya,( Rabu 04/10/23).

β€œDasar hukum pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan ini adalah UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU No. 36/2014 tentang tenaga kesehatan, dan Peraturan Mentri kesehatan RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan,” terangnya.

Dikatakan, pelaksanaan UKKOM kenaikan jenjang bertujuan, memberikan pengakuan terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan, mengukur kemampuan peserta dalam menjalankan praktek sesuai jabatan serta sebagai persyaratan untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan.

Sementara itu menyoal  penguji, lanjut dikatakan bahwa pihaknya diberi kewenangan untuk memilih penguji berdasarkan pangkat golongan tertinggi.

β€œ Penguji yang menguji memang harus terakreditasi dan memiliki sertifikat tersertifikasi namun selama ini ada kendala sehingga kami belum mengirim tim penguji mengikuti pembekalan untuk mendapatkan sertifikat menguji,” ungkapnya.

Agustina berharap, dengan adanya UKKOM kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan, dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang berkompetensi memadai, dengan begitu masyarakat pun menerima pelayanan kesehatan yang bermutu.

Perlu diketahui, data jabatan fungsional yang telah mengikuti UKKOM kenaikan jenjang dikabupaten kaimana periode 2018-2023 yakni sebanyak 376 orang.