KBRN, Semarang: Meski sudah mencapai cakupan kepesertaan 100 persen, namun terdapat 16 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Semarang tidak aktif. Ada beberapa faktor yang muncul, yang paling banyak yakni peserta tidak membayar iuran peserta BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar, ditemui, Jumat (29/9) menjelaskan, cakupan kepersertaan JKN-KIS di Kota Semarang saat ini sudah seratus persen. Namun demikian, untuk kepersertaan aktif baru sekitar 84 persen, sisanya merupakan peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
“Alasannya yakni, selain menunggak iuran, ada juga orang yang sudah meninggal atau pindah luar kota semarang. Sehingga dengan adanya kondisi itu, dibuatkan sinergitas dari stakeholder terkait bersama memberikan akses kepada masyarakat, dengan cara membantu pelunasan tunggakan iuran bagi peserta JKN KIS di Kota Semarang,” katanya.
Sementara itu, Kadinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam menyebutkan saat ini tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Semarang sudah sratus persen. Sehingga yang mesti dilakukan selanjutnya yakni soal tantangan pelayanan yang prima bagi masyarakat di rumah sakit.
Disisi lain persoalan layanan juga menjadi tantangan kedepan dengan sudah tercovernya 100 persen warga ibukota Jateng ini di program JKN-KIS. Penambahan SDM pelayanan di rumah sakit wajib dilakukan menunjang peningkatan mutu layanan.
Disisi lain, Hakam juga mengapresiasi upaya dari pihak rumah sakit pantiwilasa yang memberikan CSR nya untuk membayarkan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang selama ini menjadi pasien di rumah sakit tersebut. Ada seratus peserta yang telah dilunasi tunggakannya oleh pihak rumah sakit.
“Saya berharap agar hal serupa dapat diikuti oleh pengelola rumah sakit lain. Uang pembayaran ini juga akan kembali ke masyarakat melalui jaminan kesehatan bagi peserta JKN KIS,” imbuhnya