Kesehatan

DPR RI Kampanye Bahaya Produk Pangan Olahan dan Siap Saji

Oleh: Ruslan Efendi Editor: 21 Sep 2023 - 21:41 Bandung
DPR RI Kampanye Bahaya Produk Pangan Olahan dan  Siap Saji
Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI Dr. H. Edy Wuryanto Sat Kampanyekan Bahaya Produk Pangan Olahan Dan Pangan Siap Saji Yang Menagdung Gula, Garam Dan Lemak (GGL) Yang Membahayakan Kesehatan Masyarakat, Di Ruang Rapat Bupati II, Kamis (21/9/2023). (Foto Dok/Forkopim Pemkab Subang).

KBRN, Subang: Kunjungan Kerja DPR RI Komisi IX ke Kabupaten Subang, yang bertempat di Ruang Rapat Bupati (RRB) II, Kamis (21/9/2023), dalam rangka Sosialisasi Pengawasan Produk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji, yang mengandung bahan garam, gula dan lemak berbahaya (GGL).

Ketua Tim Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya dan terimakasih atas sambutan yang begitu baik dari seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Edy pun menjelaskan, maksud tujuan kunjungan ini, antara lain menghimpun data-data dan informasi yang komprehensif dan akurat, dari para pemangku kepentingan dan memperoleh masukan, terkait kesulitan dan hambatan yang dihadapi oleh pemangku kepentingan, dalam melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan dan pangan siap saji, dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL), yang saat ini semakin marak diperjual belikan di pasaran.

"Terimakasih atas sambutan hangatnya dari Jajaran Pemkab Subang, menerima kehadiran kami di sini. Maksud dan tujuan kami kesini, tiada lain, untuk menghimpun, dan menerima masukan, terkait kendala para pemangku kepentingan di Kabupaten Subang, dalam melakukan pengawasan produk pangan olahan dan pangan siap saji, yang mengandung GGL berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ucap Edy melalui press rillis yang diterima RRI di Subang, Kamis (21/9/2023).

Selain itu, lanjut Edy, kehadiran Komisi IX DPR RI di Subang, juga untuk menyusun rekomendasi yang ditujukan kepada semua pihak, terkait peredaran produk pangan olahan dan pangan siap saji dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL), yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pangan olahan yang tidak aman bagi kesehatan.

"Untuk itu saya berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dapat memberikan respon yang baik, dan memberikan peran penting, untuk melindungi masyarakat di Kabupaten Subang," pungkasnya.