KBRN,Tahuna : Untuk mempermudah Pemerintah Daerah dalam menjamin keakurasian data serta iuran dan ketepatan waktu perhitungan iuran JKN, BPJS Kesehatan luncurkan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda(ARIP)
Guna merealisasikan program tersebut baru-baru ini, BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado melaksanakan sosialisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Adapun aplikasi ARIP ini diciptakan oleh BPJS Kesehatan yang merupakan aplikasi bantu berbasis web untuk menghitung iuran JKN segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPUPN) Daerah dan memastikan tingkat akuntabilitas penagihan Iuran Wajib Pemda Kabupaten/Kota/Provinsi secara mudah, tepat, dan cepat.
Tujuannya yaitu untuk menjamin keakurasian data dan iuran serta ketepatan waktu perhitungan iuran JKN Pemerintah Daerah seluruh bendahara di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati Sitaro Drs. John H. Palandung, M.Si mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sitaro sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan menyambut baik sosialisasi ARIP ini.
“Kesempatan bagi kita semua untuk memahami penggunaan aplikasi ARIP, mudah-mudahan bermanfaat dan mempermudah kita dalam melaksanakan tugas",ungkap Palandung.
Dengan terciptanya kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, pastinya akan menunjang program-program kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kiranya ini bisa memberikan manfaat yang besar, mengingat kesehatan adalah prioritas utama dalam pembangunan daerah ini",tegas Wabup John Palandung.(AA)