KBRN, Bengkulu : Dengan penambahan sebanyak 4 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Bengkulu dalam rangka mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC), dipersiapkan anggaran sekitar Rp 378 juta pada APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023 ini.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, dalam keterangannya.
Diakui Edwar, penambahan kepesertaan tersebut untuk mengcover 4 bulan ke depan mulai dari September, Oktober, November dan Desember. Bahkan dengan penambahan kepesertaan itu, secara otomatis pula harus disiapkan anggarannya, dan sangat memungkinkan pada APBD Perubahan tahun ini.
"Kita pada prinsipnya setuju dengan kebutuhan anggaran untuk mengakomodir penambahan kepesertaan JKN Provinsi Bengkulu, yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Kitapun mendorong agar pemerintah kabupaten/kota juga dapat melakukan langkah serupa, sehingga capaian jaminan kesehatan semesta ini bisa sesuai target," jelasnya pada Senin, (18/9/2023).
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, menyampaikan, penambahan kepesertaan itu lantaran terjadi peningkatan dari kuota yang ada. Dimana perkiraan rata-rata penambahan tersebut 500 peserta per bulan. Dengan itu, Pemda harus masukkan anggaran tambahan untuk mengantisipasi adanya tambahan kepesertaan ini.
“penambahan kepesertaan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak berobat langsung ke fasilitas kesehatan dan diketahui belum terakomodir JKN kabupaten/kota. Termasuk masyarakat yang JKN-nya tidak bisa digunakan karena tidak mampu membayar, sehingga JKN-nya bisa langsung diaktifkan," ujarnya.
Selain itu disampaikan untuk Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan sudah ditandatangani. Dengan itu kuota JKN Provinsi Bengkulu, awalmnya sebanyak 34.000 dan setelah penambahan menjadi 38.000 peserta, dengan kenbutuhan anggarannya sekitar Rp 378 juta.
"Kita juga menunggu Kabupaten Bengkulu Utara dan Rejang Lebong untuk mencapai cakupan kesehatan semesta," sampainya.
Terpisah, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah menyambut baik posisi UHC di Provinsi Bengkulu yang sudah mencapai 98 persen, atau sudah jauh di atas rata-rata UHC tingkat nasional.
Meski demikian tetap diminta kabupaten/kota, Dinsos dan Dinkes memastikan anggaran itu betul-betul teralokasi secara rutin agar benar-benar mengcover 98 persen UCH.
“Tolong pastikan ketersediaan anggarannya," katanya.
Dibagian lain Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu, Mahyuddin menerangkan, capaian Kepesertaan JKN Provinsi Bengkulu di angka 98,02 persen di atas angka rata-rata UHC. Dengab demikian sangat menggembirakan, sebab kalau melihat Presiden, sudah menetapkan RPJM, untuk cakupan kepesertaan itu ditargekan 98 persen di tahun 2024," tukas Mahyuddin.