KBRN,Ambon: Antisipasi penyebaran HIV/AIDS bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas maupun Rutan serta Anak Didik Pemasyarakatan (Andik PAS) pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak, membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan berbagai upaya pencegahan.
Salah satu pencegahan yang dilakukan adalah penguatan penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan dalam rangka pengendalian HIV/AIDS pada Lapas, Rutan dan LPKA.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Kepala Divisi Pemasyarakatan Saiful Sahri membuka dengan resmi pertemuan koordinasi Penguatan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan dalam rangka pengendalian HIV/AIDS pada Lapas, Rutan dan LPKA.
Dalam sambutannya, Saiful Sahri mendorong seluruh satuan kerja agar konsisten dalam melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS bagi Warga Binaan dimasing-masing satker.
"Antisipasi kerentanan WBP yang harus dikendalikan agar HIV/AIDS tidak tersebar di Rutan dan Lapas, dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada Warga Binaan,"kata Saiful, Jumat (15/9/2023)
Menurut Saiful bahwa Lapas dan Rutan merupakan bagian kecil dari masyarakat, sehingga perlu memitigasi risiko kemungkinan penyebaran HIV/AIDS pada Lapas maupun Rutan.
Dari data sekarang bahwa kasus HIV/AIDS di Kota Ambon semakin meningkat. Untuk itu lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi terkait kuantitas peningkatan HIV/AIDS dan lakukan langkah-langkah antisipasi diawal serta minta skrining awal bagi setiap Warga Binaan.
"Semakin cepat langkah kita, semakin cepat menekan angka yang akan terjadi didalam,"sarannya.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful yang saat itu didampingi oleh Kepala Subbidang Keamanan, Alviantino Riski Satriyo meminta kepada seluruh peserta untuk menyampaikan kepada pimpinan masing-masing agar meningkatkan pelayanan medical di dalam Lapas maupun Rutan, serta melaksanakan visitasi langsung on the spot untuk mempercepat penanganan dan terus berkoordinasi, saling memberikan informasi terkait penanganan penyebaran HIV/AIDS pada Lapas maupun Rutan.