Kesehatan

Angka Prevalensi Stunting Di Kota Gunungsitoli Menurun

Oleh: Ida Rahmi Telaumbanua Editor: Bobi Rahman 12 Sep 2023 - 11:03 Gunung Sitoli
Angka Prevalensi Stunting Di Kota Gunungsitoli Menurun
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia, M.Si

KBRN, Gunungsitoli: Dalam kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap I Tahun 2023 wilayah kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota Gunungsitoli selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS Kota Gunungsitoli melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, menyampaikan bahwa Pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan, dari kondisi 24,4% pada tahun 2021 menjadi 14% pada tahun 2024.

“Menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia SSGI, angka prevalensi stunting tahun 2021 di kota Gunungsitoli 26,3% dan pada tahun 2022 turun menjadi 17,7%,” ujar Drs. Arham Dusky Hia, M.Si.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Angka Indonesia tahun 2021-2024 yang selanjutnya disebut Rencana Aksi Nasional Pasti tahun 2021-2024 adalah rencana Aksi Nasional Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Indonesia tahun 2021-2024 yang digunakan sebagai acuan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi di antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.

Hal itu diwujudnyatakan melalui 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting antara lain : Aksi I, Analisis Situasi; Aksi II, Rencana Kegiatan; Aksi III, Rembuk Stunting; Aksi IV Peraturan Bupati/Wali Kota Percepatan Penurunan Stunting; Aksi V, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia; Aksi VI, Sistem Manajemen Data Stunting; Aksi VII, Pengukuran dan Publikasi Data Stunting; Aksi VIII, Reviu Kinerja Tahunan.

“Oleh karena itu, dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut maka seluruh pihak terkait mengadakan diseminasi audit kasus stunting sebagai wujud komitmen Pemerintahan Kota Gunungsitoli dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting dan salah satu bagian dari pelaksanaan Aksi VII yaitu Audit Kasus Stunting,” kata Arham.

Audit kasus stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita.

“Diharapkan kepada seluruh perangkat daerah agar terlibat bersama stakeholder untuk melakukan inovasi-inovasi agar upaya pemenuhan gizi masyarakat terutama bagi mereka yang rentan stunting seperti ibu hamil dan anak balita gizi nya bisa terpenuhi,” tutup Arham Duski.