KBRN, Palangka Raya: Kualitas udara di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah sepekan terakhir sudah mulai tidak sehat. Konsentrasi partikulat (PM 2.5) menunjukkan parameter tidak sehat khususnya pada dini hari sampai pagi hari serta sore hari.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Riza Syahputra, mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pelayanan oksigen bergerak. Pelayanan bus oksigen keliling pernah dilakukan pada musim kemarau tahun 2019 saat kabut asap cukup tebal sampai mengganggu kesehatan masyarakat.
Riza Syahputra mengatakan selain untuk membantu masyarakat yang memerlukan layanan oksigen gratis, bus oksigen bergerak juga dapat membantu petugas yang harus memadamkan api di lapangan.
โBus oksigen juga bisa stay di sekitar petugas BPBD yang memadamkan api. Misalnya ada kebakaran di Lingkar Luar, tim dari BPBD dan pemadam kebakaran stay di sana, tim kita ada di sana untuk mendukung. Pernah juga bus oksigen kita stay di kecamatan,โ katanya saat Dialog Kalteng Menyapa, Selasa (5/9/2023).
Kabid P2P Dinkes Kalteng menambahkan pihaknya sudah dua kali melakukan pemeriksaan dan pengobatan petugas lapangan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi. Terbaru, Sabtu akhir pekan lalu sebanyak 25 orang petugas medis Dinkes Kalteng diturunkan untuk memeriksa dan memberi layanan kesehatan kepada petugas lapangan yang bertugas memadamkan api kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBPK Kalteng, Alpius Patanan, mengatakan petugas lapangan memang sudah sangat intensif melakukan pemadaman kebakaran lahan. Ia menyambut baik apabila Dinas Kesehatan dapat memberikan pelayanan oksigen bergerak kepada petugas pemadam Karhutla di lapangan.
โKalau pasukan ini mereka punya jadwal yang sudah diatur. Mudahan mereka tidak over time bekerjanya. Mereka dijadwalkan 3 hari kerja, satu hari istirahat. Harapannya recovery tetap memadai, jangan sampai mereka kerja kemanusiaan tapi fisik sendiri jadi terabaikan," ujarnya.
Alpius Patanan mengatakan petugas pemadam kebakaran lahan diwajibkan mengenakan masker selama bertugas. Bahkan petugas lapangan terdepan yang memadamkan api sudah diperlengkapi dengan alat pelindung diri (APD) berupa helm, kacamata, sepatu, baju dan celana untuk petugas pemadam.