Kesehatan

Pelayanan Kesehatan Ditegaskan Tetap Sama saat Endemi Covid-19

Oleh: Vinta Editor: Mosita 23 Aug 2023 - 10:10 Pusat Pemberitaan
 Pelayanan Kesehatan Ditegaskan Tetap Sama saat Endemi Covid-19
Direktur Sumber Daya Manusia dan Akademik RSA UGM, Ika Puspita Sari, dalam perbincangan Pro3 RRI, Rabu (23/8/2023) (Foto: Tangkapan Layar RRINet)

KBRN, Jakarta: Pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk pasien Covid-19 di masa endemi, tidak akan berbeda. Hanya saja akan ada sedikit perbedaan pada aturan mekanisme teknis pembiayaan pasien Covid-19 di masa endemi. 

Hal itu disampaikan Direktur Sumber Daya Manusia dan Akademik RSA UGM, Ika Puspita Sari. Setelah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 tahun 2023, pelayanan kesehatan di rumah tentang Pedoman Penanggulangan COVID-19 di Masa Endemi.

"Jangan Khawatir, kita tetap berkomitmen. Kami di rumah sakit akan tetap mempersiapkan diri," ucapnya dalam perbincangan Pro3 RRI, Rabu (23/8/2023). 

Ika mengatakan pihak rumah sakit akan tetap mendedikasikan bangsal khususnya ruang isolasi bagi pasien Covid-19. Hal itu untuk siap sedia jika sewaktu-waktu ada pasien positif Covid-19 datang ke RS dan membutuhkan perawatan.

"Jadi, jangan sampai kita itu nanti menolak pasien, karena semua juga tidak ingin terkena. Maka jangan sampai masyarakat kebingungan mencari tempat perawatan," kata Ika. 

"Intinya, tidak perlu ditolak. Kami akan merawat sepenuh hati," katanya, menambahkan.

Ia menegaskan semua pelayanan rumah sakit baik pasien umum maupun pasien Covid-19 di masa Endemi tidak ada yang berubah. "Semuanya sama saja, hanya saja klaim biaya atau mekanisme pembiayaan yang sedikit berbeda," katanya kembali. 

Maka dari itu, Ika mengimbau agar masyarakat bisa bertanggungjawab dalam menjaga kesehatan tubuh di masa endemi. Bisa menjaga imunitas dengan mengimplementasikan gerakan masyarakat sehat. 

"Masyarakat punya tanggungjawab menjaga daya tubuhnya sendiri. Kita di rumah sakit juga tetap memikirkan masyarakat juga," ujar Ika.