Kesehatan

Sebanyak 374 Kasus Rabies Terkonfirmasi di Bali

Oleh: Ida ayu Frischa Mahayani Editor: Hikmat Raharjo Oetomo 18 Aug 2023 - 15:11 Denpasar
Sebanyak 374 Kasus Rabies Terkonfirmasi di Bali
Ilustrasi Anjing Rabies (Istimewa)

KBRN, Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali mencatat jumlah  kasus rabies di Bali hingga 15 Agustus 2023 tercatat sebanyak 375 kasus.

Dari jumlah tersebut tiga kabupaten tertinggi diantaranya Karangasem 71 kasus, Gianyar 68 kasus dan  Jembrana 57 kasus.  Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Nurul Hadiristiyantri dikonfirmasi RRI di Denpasar, Jumat (18/08/2023) mengungkapkan dalam upaya menekan penularan rabies pihaknya masih melakukan  6 strategi yakni vaksinasi, sosialisasi, elimanasi, penertiban anjing liar, surveilans dan control populasi.

Hingga saat ini vaksinasi rabies terhadap hewan penular rabies di Bali mencapai 65,92 persen dari total populasi HPR di Bali 599.719 ekor.

“Tentu  target yang kita harapkan ada peningkatan cakupan vaksinasi  paling tidak 70 persen yang harus kita  capai pada akhir agustus ini”, jelasnya.

Dikonfirmasi terkait ketersediaan stok vaksin  rabies di Bali, Nurul mengatakan masih aman. Terlebih Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerima 200 ribu vaksin  rabies dari Pemerintah Australia sehingga total stok vaksin saat ini 242.190 dosis.

Dengan ketersediaan vaksin rabies ini, pihaknya akan menggenjot vaksinasi rabies terutama di zona merah rabies.

“Vaksin itu akan tetap kita gunakan, dan kita akan alokasikan ke kabupaten/kota sesuai dengan kebutuhan dan jumlah popupasi anjing. Tetapi tidak seluruhnya  kami  distribusikan ke kabupaten/ Kota karena kami di Provinsi Bali juga  harus ada stok untuk melayani kebutuhan masyarakat juga “,  terangnya.

Dalam mengakselerasi pengentasan rabies ini, Pemerintah Provinsi Bali juga telah membentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA) di empat kabupaten di Provinsi Bali. Yaitu di Kabupaten Buleleng sebanyak 147 desa dan 1 kelurahan, Kabupaten Jembrana sebanyak 18 desa, Kabupaten Karangasem sebanyak 41 desa, Kabupaten Badung sebanyak 1 desa.

Pembentukan TISIRA merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Bali dan Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan rabies di Provinsi Bali.