KBRN, Tanjungpinang : BPJS kesehatan cabang Tanjungpinang menghimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta melalui berbagai cara termasuk skema pembayaran oleh pemerintah.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Tajungpinang Fauzi Lukman mengatakan, saat ini ada banyak cara bagi masyarakat untuk mendapatkan kepesertaan baik secara mandiri maupun melalui perusahan-perusahan dimana mereka bekerja. Termasuk juga untuk masyarakat yang kurang mampu dapat dibantu kepesertaannya oleh pemerintah daerah melalui anggaran APBD.
“Sekarang kan ada banyak pintu bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri di BPJS, termasuk yang sudah kerja kita himbau didaftarkan melalui perusahaannya,” kata Fauzi Lukman, Jum’at (11/8/2023).
Di Kota Tanjungpinang sendiri saat ini, masih tersisa 1700 kuota untuk peserta BPJS yang bisa dibayarkan melalui APBD Kota Tanjugpinang.
“Masih tersisa 1700, ini data kolektif kita per 1 Agustus lalu,” katanya.
Untuk skema pembayaran ini, masyarakat dapat mendaftar melalui perangkat RT/RW dan Lurah untuk disampaikan kepada Dinas Kesehatan. Nantinya Dinas Kesehatan yang akan melakukan pendaftaran ke BPJS Kesehatan.
Namun kepesertaan ini tidak dapat dilakukan bagi masyarakat yang masih menunggak, sehingga tunggakan pembayaran harus dilunasi terlebih dahulu.
Saat ini status kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Kepri hampir seluruh kabupaten/Kota sudah mencapai universal health coverage (UHC).hanya dua daerah yang masih menuju UHC yakni Kota Tanjungpinang dengan persentase kepesertaan 93,59% dan Kabupaten BIntan dengan persentase kepesertaan 93,22% per 1 Agustus lalu.