KBRN, Garut : Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemkab Garut Dadang Bunyamin menghimbau kepada masyarakat, apabila ada keluarganya yang diduga mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harap memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan yang ada baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit,atau bisa lapor ke petugas di Dinas Sosial agar dapat segera tertanggulangi atau mendapat rujukan.
"Banyak warga yang tingkat kesadarannya masih rendah, karena dianggap aib dan malu maka, banyak warga yang keluarganya diduga mengalami gangguan mental atau ODGJ ditutup tutupi, padahal hal itu sangat berbahaya apabila tidak tertanggulangi dengan cepat,"katanya Kamis (10/8/2023).
Ia menyampaikan, sesuai kewenangannya pihaknya terus melakukan atau memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ODGJ ini.
"Rata rata orang yang mengalami gangguan mental yang berpotensi ODGJ memiliki riwayat hidup kelam secara pribadi,"katanya.
Hingga juli 2023 ini, menurut Dadang, sudah ada 68 orang yang sudah dirujuk ke rumah sakit jiwa.