Kesehatan

Cukup Gunakan KTP, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Mengakses Layanan Kesehatan

Oleh: Sumarsono Editor: Gandi Lukmanto 08 Aug 2023 - 17:43 Jember
Cukup Gunakan KTP, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Mengakses Layanan Kesehatan
BPJS

KBRN, Banyuwangi : Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, semakin dimudahkan dalam mengakses layanan kesehatan. Meraka cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), saat berobat ke fasilitas kesehatan (faskes).

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Haidiar Zulmi Farensi mengatakan, kebijakan ini diterapkan dalam rangka meningkatkan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas Kesehatan. Karena para peserta JKN bisa mengunakan KTP saat akan mengakses layanan kesehatan, di faskes yang dituju.

"Peserta JKN tidak perlu khawatir kalau kartu JKN nya hilang atau lupa saat akan berobat di fasilitas kesehatan. Cukup menunjukkan KTP, bisa langsung dilayani sepanjang status kepesertaannya aktif," ungkap Haidia Farensi, Senin (7/8/2023).

Kemudahan lainnya yang bisa dirasakan oleh peserta JKN dengan memanfaatkan fitur antrean online yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store dan App Store, sehingga masyarakat bisa semakin mudah dalam mendapatkan berbagai layanan. 

“Fasiltias kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan saat ini sudah menerapkan sistem antrean online dan sudah berjalan sampai saat ini. Jadi masyarakat bisa mengunduh aplikasi Mobile JKN, karena banyak sekali fitur serta kemudahan yang bisa didapatkan," jelas Farensi.

Salah satu fiturnya yaitu skrining riwayat kesehatan yang mana hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyakit kronis, Ada konsultasi dokter dan masih banyak fitur lainnya yang dapat membantu kita dalam mendapatkan pelayanan adminstrasi BPJS Kesehatan.

BPJS mengajak semua pemangku kepentingan untuk dapat berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan.