KBRN, Pontianak: Memasuki musim kemarau dan panas yang cukup tinggi, kondisi udara di Kota Pontianak saat ini masuk kategori sedang. Hal ini disebabkan oleh asap akibat kebakaran lahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono menyampaikan, bahwa data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam hasil perhitungan dari data konsentrasi selama 24 jam.
Berdasarkan data konsentrasi realtime terlihat konsentrasi PM2,5 mengalami kenaikan semenjak pukul 13.30 hingga pukul 16.00 WIB 30/7/2023 pada kadar 32 ยตgram/m3 atau dalam kategori sedang.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak untuk memperhatikan beberapa hal berikut:
"Kami imbau warga untuk tidak keluar rumah terutama pada waktu siang-sore hari, karena suhu udara mencapai 32-34 *C yang bisa menyebabkan dehidrasi," ujarnya, Minggu (30/7/2023).
Kadis LH, juga mengimbau kepada masyarakat jika tidak ada hal yang mendesak untuk tidak bepergian pada malam hari. "Kalau pun harus bepergian harap menggunakan kaca helm dan masker," ucapnya.
Selain itu, Syarif Usmulyono juga meminta kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan, ataupun sampah, baik itu sampah kantor, rumah tangga maupun sampah dedaunan yang berasal dari taman.