Kesehatan

KPCDI Harap Pemerintah Buat Lembaga Donor Organ

Oleh: Fitratun Komariah Editor: Tegar 24 Jul 2023 - 15:50 Pusat Pemberitaan
KPCDI Harap Pemerintah Buat Lembaga Donor Organ
Salah seorang pasien ginjal kronik sedang melakukan cuci darah di salah satu rumah sakit di Jakarta. (Foto: KPCDI)

KBRN, Jakarta: Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengharapkan pemerintah dapat membuat lembaga donor organ. Hal itu melihat masih banyaknya kasus jual-beli organ yang sering terjadi, termasuk organ ginjal. 

Demikian disampaikan Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir dalam keterangan resmi yang diterima RRI.co.id, Senin (24/7/2023). "Kami mendesak pemerintah segera membentuk lembaga donor organ," katanya.

"Agar setiap orang yang mau mendonorkan organ memiliki tujuan yang tepat. Demi menyelamatkan ratusan ribu pasien (cuci darah) di Indonesia," ujarnya.

Belum lagi, baru-baru ini Kepolisian RI telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjualan organ ginjal. Karenanya, Tony meminta pemerintah untuk membuat lembaga khusus pendonor organ sama halnya seperti lembaga Palang Merah Indonesia (PMI).

"Mau donor darah sukarela, datangnya ke PMI. Begitu juga dengan donor ginjal, ada lembaga mengaturnya,” ucapnya.

Menurut Tony, ketiadaan lembaga donor organ di Indonesia, membuat orang yang ingin mendonorkan organnya kebingungan. Akibatnya, masyarakat tersebut dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, pemerintah juga harus membuat sistem daftar tunggu pasien, registrasi donor, skala prioritas, dan kartu pendonor. Agar pendataan terhadap pendonor dilakukan secara profesional, seperti yang dilakukan negara maju lainnya.

Karena itu, keberadaan pendonor illegal semakin marak dan sulit untuk ditekan. Jika kejadian ini tidak menjadi pembelajaran seluruh pihak, Tony khawatir ke depan akan banyak orang yang ingin mendonorkan organnya secara sukarela menjadi takut. 

Selain itu, rumah sakit dan dokter juga bisa saja menolak melakukan operasi transplantasi ginjal. Hal itu karena mereka khawatir organ yang didapatkan terindikasi ilegal.

β€œJangan sampai orang baik yang ingin mendonasikan ginjal secara sukarela jadi takut karena dicurigai ada unsur jual beli organ. Begitu juga rumah sakit dan dokter, akhirnya menolak calon resipien dan donor yang bukan dari keluarga,” katanya.