KBRN,Manokwari :Keberhasilan
BPJS Kesehatan pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun didukung dari
komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses
pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali
Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program -
Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/07/2023 ).
Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan
dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi
248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan
dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. “
Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC).
Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah Ghufron. Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Di tahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Dengan jumlah pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh oleh masyarakat. “Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTL sebanyak 2.779. Di FKRTL, kami telah memasang 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta,” tegas Ghufron.
BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai 5,4 triliun rupiah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang prima bagi peserta JKN.