KBRN, Subang: Sejumlah warga di Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak protes terhadap 7 perusahaan galian batu, yang beroperasi di Desa Jalancagak, untuk bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan, yang mengakibatkan empat orang warga terkena gangguan saluran pernafasan dan juga paru-paru. Terkait hal itu, sejumlah warga menuntut kepada pihak perusahaan untuk bertanggungjawab, melalui musyawarah antara warga dengan pihak perusahaan, dan musyawarah yang terbaru, di gelar di Balai Desa Jalancagak, Senin (17/7/2023).
Tokoh Masyarakat Desa Jalancagak Ubay Subarkah mengungkapkan, musyawarah ini berlangsung sudah beberapa kali. Sebelumnya dua pekan lalu kata Ubay, musyawarah juga dihadiri oleh perwakilan BPMPTSP, Dinsakertrans, DKUPP dan juga Dinkes. Hasilnya warga menyampaikan empat tuntutan, pertama masyarakat minta perusahaan membayar iuran PBJS Kesehatan sebagai jaminan sosial bagi 115 warga yang terdampak, kedua masyarakat minta adanya pemeriksaan keaehatan secara berkala, ketiga penyerapan tenaga kerja warga sekitar perusahaan, dan keempat dana operasional lingkungan.
"Bisa di lihat, debunya itu dari kegiatan galian batu itu, mengotori semua rumah warga, makanya ada warga yang saat di cek kesehatannya, yang mengalami gangguan saluran pernafasan dan juga paru-paru. Makanya kami menyampaikan empat tuntutan itu kepada pihak perusahaan," tegas Ubay kepada RRI di Subang, Senin (17/7/2023).
Ubay juga menyatakan, keempat tuntutan itu dinilainya sangatlah wajar, dan tidak berlebihan. Karena warga juga ingin perusahaan maju, namun ada timbal balik, atau semacam CSR, yang harus dinikmati warga. Terlebih perusahaan mengeruk sumber daya alam yang dimiliki oleh Desa Jalancagak.
"Bahan baku yang perusahaan olah kan bukan hasil impor dari luar negeri, tetapi sumber daya alam yang ada di desa kami," tegasnya.
Jika keempat tuntutan itu tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan, maka warga akan melakukan klas actions, dan meminta kepada aparat penegak hukum, serta pihak terkait, untuk menutup kegiatan galian batu yang secara sosial telah merugikan warga.
"Kan dua alat bukti saya kira sudah cukup, pertama polusi udara sehingga rumah-rumah warga kotor dan dipenuhi debu, serta empat warga yang menderita penyakit paru-paru. Itu baru empat warga yang diperiksa, belum yang lainnya. Namun kami berharap, pihak perusahaan mau memenuhi tuntutan warga, karena warga juga ingin perusahaan yang ada bisa maju," tandas Ubay.
Sementara itu Yandi Sopyan, yang mewakili empat perusahaan, dari 7 perusahaan menyatakan, kesiapannya untuk memenuhi tuntutan warga, dan saat ini sedang di susun perusahaan.
"Apa yang menjadi tuntutan warga, kami siap merealisasikannya, namun saat ini masih dalam pembahasan. Karena baru 4 perusahaan yang menyanggupinya, sedangkan yang 3 perusahaan lagi masih abu-abu," ujar Yandi.
Yandi juga berharap, kedepannya ada simbiosis mutualisme, serta bersinergi dengan masyarakat, sehingga perusahaan juga ingin nyaman berusaha, juga perusahaannya ingin maju.
"Mudah-mudahan saja, kedepan keberadaan kami di sini bisa bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus dapat mensejahterakan masyarakat yang ada dilingkungan perusahaan. Ketika perusahaan nyaman dalam usahanya, sehingga perusahaan juga bisa lebih maju lagi," tukasnya.