KBRN, Kendal : Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 agar dijadikan momentum untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat memperingati Harganas tingkat Jawa Tengah di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (13/7/2023).
Wagub Taj Yasin mengatakan, ketahanan keluarga ini meliputi permasalahan secara menyeluruh, baik masalah stunting, kemiskinan ekstrim, pola hidup sehat dan pola asuh, termasuk masal perceraian serta pernikahan dini. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun sudah mengantisipasinya dengan Perda Ketahanan Keluarga tahun 2016.
Berbagai program pun telah digulirkan, di antaranya Jogo Tonggo, pencegahan pernikahan dini hingga program Gubernur Mengajar. "Dalam meningkatkan ketahanan keluarga, perlu kolaborasi antara budaya dan agama, sehingga harus bersama-sama dengan semua pihak," katanya.
Wagub Taj Yasin mengatakan, dalam mengatasi kasus pernikahan dini, yang biasanya tidak bisa bertahan lama dan berakhir dengan perceraian. Adanya perceraian muda, karena belum siap nikah, sehingga harus dicegah adanya pernikahan dini. "Edukasinya dengan menggandeng remaja melalui Program Generasi Berencana (Genre)," ujarnya.
Dalam pencegahan stunting, harus dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai usia remaja, ibu hamil hingga pola asuh anak setelah lahir. Angka stunting di Jawa Tengah masih tergolong tinggi, meski mengalami penurunan.
Pada tahun 2018 angka stunting di Jawa Tengah mencapai 28 persen dan di tahun 2021 turun 8 persen atau menjadi 20 persen. Targetnya, di 2024 paling tidak, bisa turun menjadi 14 persen sesuai target nasional.
Saat ini di Jawa Tengah ada 17 daerah yang perlu intervensi dalam penanganan anak stunting. Kepada semua daerah agar saling bersinergi dalam penanganan anak stunting. "Peringatan Harganas agar menjadi momen untuk bergotong-royong menurunkan angka stunting," tandasnya.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, angka stunting di Kendal sudah turun signifikan di tahun 2022, dari 14 persen menjadi 11,4 persen. Kemudian di tahun 2023 per Februari turun menjadi 10,9 persen, sehingga Kabupaten Kendal termasuk 8 daerah terendah angka stunting di Jawa Tengah. "Keberhasilan ini berkat kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Forkopimda, juga perusahaan di kawasan industri yang ikut menjadi orang tua asuh anak stunting," jelasnya.
Pernikahan dini di Kabupaten Kendal justru semakin meningkat. Pada tahun 2022,angka pernikahan dini meningkat, dari 196 kasus menjadi 262 kasus. Permasalahan ini juga akan ditindaklanjuti, karena dampak pernikahan dini berpengaruh terhadap pertumbuhan kualitas SDM. "Penanganannya akan melakukan intervensi di dunia pendidikan dengan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah," pungkasnya. (faiz)