Kesehatan

Kemenkes Segera Susun Regulasi Kelanjutan Penggunaan Vaksin Covid-19

Oleh: Fitratun Komariah Editor: Beri 05 Jul 2023 - 22:20 Pusat Pemberitaan
Kemenkes Segera Susun Regulasi Kelanjutan Penggunaan Vaksin Covid-19
Dirjen P2P Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu dalam acara FMB9. (Foto: Antara)

KBRN, Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menyusun regulasi terkait keberlanjutan penggunaan vaksin Covid-19 bagi masyarakat. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu. 

Menurut Maxi, regulasi itu nantinya akan mengikuti rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dimana rekomendasi WHO diintegrasikan dengan program vaksinasi atau imunisasi rutin. 

"Kami sudah kaji, lansia yang memiliki komorbid dewasa dan muda yang punya komorbid itu yang menjadi sasaran. Dan akan disediakan (vaksinnya) oleh pemerintah dan itu akan kita berlakukan mulai 1 Januari 2024," kata Maxi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). 

Sebelumnya, Maxi mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menyisakan persediaan vaksin COVID-19 sebanyak 5 juta dosis. Persediaan vaksin tersebut diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir 2023.

Sehingga, nantinya vaksin Covid-19 hanya akan diperuntukkan bagi kelompok dengan risiko tinggi. Kebijakan itu akan berlaku mulai Januari 2024 mendatang. 

"Untuk sekarang ini sampai Desember masih seperti biasa. Tidak dulu memisahkan apa kelompok tertinggi apa, kita masih program seperti biasanya," ucap Maxi, menjelaskan. 

Ia mengatakan persediaan vaksin saat ini, merupakan produk dalam negeri yakni IndoVac dan InaVac. Kedua vaksin tersebut melibatkan perusahaan farmasi PT Bio Farma dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

Dia juga menekankan, pemerintah masih memiliki anggaran untuk penyediaan vaksin Covid-19. "Kami, pemerintah akan siapkan anggaran untuk program imunisasi yang sudah berdasarkan kelompok risiko tadi," katanya, mengakhiri.