KBRN, Pamekasan : Pemerintah Republik Indonesia telah mencabut status pandemi covid-19, dan mulai memasuki masa endemi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Saifudin menjelaskan pandemi adalah penyakit menular yang terjadi di seluruh dunia dengan angka kejadian cukup tinggi.
Sedangkan endemi berarti kejadiannya sudah jauh menurun, walaupun cakupannya masih luas."Covid-19 akan tetap ada, walaupun jumlah kasusnya kecil," ucapnya, Senin (3/7/2023).
Oleh karena itu, Saifudin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.
Untuk orang-orang yang rentan terinfeksi covid-19 disarankan tetap menggunakan masker saat berada di luar ruangan atau rumah, seperti lansia, memiliki penyakit bawaan, dan orang yang sedang sakit.