KBRN, Jakarta: BPJS Kesehatan meluncurkan fitur baru yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN, yakni i-Care JKN. Fitur ini sedang diujicobakan di sejumlah rumah sakit yang ada di Tanah Air.
"(Uji coba-red) di 25 rumah sakit dahulu, nanti tentu bisa berkembang. Rumah sakitnya ada di Jawa Tengah, ada di Jawa Timur, ada di Sumatra dan macam-macam," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Fitur ini merupakan inovasi BPJS Kesehatan untuk memudahkan petugas medis menelusuri riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN. Fitur ini diharapkan memudahkan fasilitas kesehatan melihat rekam medis pasien dalam satu aplikasi.
"Ini semacam istilahnya, informasi atau medical record. Dokter bisa tahu kira-kira dia sudah ke faskes mana saja, riwayat penyakitnya apa saja, diagnosisnya apa saja, obat yang telah diberikan apa, apakah yang bersangkutan punya alergi obat, dan sebagainya," kata Ghufron.
โ"Ini sangat membantu, karena orang dari Papua periksa ke Jakarta, dokternya bisa tahu," kata Ali. โ
โBaik dokter maupun peserta JKN sama-sama bisa melihat langsung riwayat pelayanan kesehatannya selama setahun terakhir. โFitur ini terutama akan sangat membantu dokter dalam hal pengecekan catatan medis.
Fitur ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antardokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis lain. Fitur i-Care akan diimplementasikan pada PCare dan SIM RS melalui skema bridging.
Ghufron menekankan bahwa fitur ini masih dalam tahap uji coba yang nantinya akan diimplementasikan menyeluruh dalam aplikasi JKN. Sebelum implementasi penuh tersebut, pihaknya akan mengevaluasi hasil uji coba ini di tahun ini atau tahun depan.
"Sedang kita uji coba mulai hari ini. Nanti kita lihat, mungkin sebelum tahun depan atau tahun depan. Uji coba (dilakukan-red) sampai sepanjang kita (rasa-red) cukup, nanti kita tentukan," ujarnya.