Kesehatan

BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

Oleh: Fitratun Komariah Editor: Tegar 22 Jun 2023 - 15:05 Pusat Pemberitaan
BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (tengah) saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (22/6/2023). (Foto: RRI/Fitratun Komariah)

KBRN, Jakarta: Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan, pihaknya tidak akan merubah nilai iuran kepesertaan BPJS. Baik itu kelas 1, 2, maupun kelas 3 BPJS Kesehatan. 

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan iuran tidak naik sampai 2024 mendatang. β€œIuran tetap ya, sampai sekarang tidak ada perubahan," ucapnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

"Sampai 2024 paling tidak, Presiden sudah menyampaikan tidak ada kenaikan,” ujarnya. Diketahui, pemerintah bakal menghapus sistem dari kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan secara bertahap tahun ini. 

Nantinya, sistem tersebut akan digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Melalui penerapan KRIS, seluruh rumah sakit akan memiliki aturan yang sama dalam memberikan pelayanan kesehatan. 

Khususnya yang berkaitan dengan rawat inap pasien. Rumah sakit dipastikan harus memenuhi standar kriteria KRIS BPJS Kesehatan demi kenyamanan pasien. 

Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, iuran BPJS kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan. Selanjutnya, kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan dan kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan.