KBRN,Aceh Timur : Plt Sekda Aceh Timur dalam Hal ini diwakili oleh Asisten satu Sekdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP. MAP Hari ini Rabu 21 Juni 2023 Membuka secara resmi Kegiatan Penurunan Angka Sunting di Indonesia dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Acara tersebut dilaksanakan di The Royal Hotel Idi Rayeuk dengan melibatkan peserta dari Perwakilan Kepala KUA dan Staf Bimas Islam di Lima Kabupaten Kota di Aceh yaitu,Aceh Timur,Aceh Tamiang,Kota Langsa Aceh Utara dan Kota Lhok Seumawe.
Dalam sambutan dan Arahannya Syahrizal mengatakan bahwa stunting masih menjadi masalah kesehatan serius yang dihadapai Indonesia,Bahkan Aceh merupakan Provinsi dengan revalensi Balita Sunting tertinggi Kelima di Indonesia pada Tahun 2022.
Lebih lanjut Syahrizal meyampaikan berdasarkan hasil surve Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan,Prevalensi Balita Stunting di Provinsi Aceh yaitu sebesar 31,2 % dan Aceh Timur Sebesar 38,2% dan Alhamdulillah di Tahun ini menurun menjadi 33,6%.Tuturnya
Seterusnya Syahrizal menuturkan Kabupaten Aceh Timur sebagai Lokus tentu saja telah bayak melakukan intervensi dalam pencegahan maupun penanggulangan Stunting secara spesifik maupun sensitif,serta mengeluarkan kebijakan –kebijakan yang berpihak pada pemenuhan Gizi sasaran seperti Remaja Putri atau Catin,Ibu Hamil,Ibu Pasca salin dan balita dalam pencegahan dan penanggulangan sunting.
Hal itu sesuai dengan Peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.Ujar Syahrizal
Lebih jauh Syahrizal mengtakan bahkan dalam intervensi penurunan sunting,Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menetapkan surat keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 440/158/2023 Tentang penetapan Tim percepatan Stunting (TPPS),lembaga tersebut merupakan lembaga koordinasi lintas sektor yang didalamnya terdiri dari lintas sektor terkait Stunting,Satgas PPS serta Tim Pendamping Keluarga pada SK TPPS di tingkat Desa.
Untuk diketahui Upaya percepatan Penurunan angka Stunting di Kabupaten Aceh Timur telah dilaksanakan sejak Tahun 2019 yaitu sejak kabupaten Aceh Timur ditetapkan sebagai Lokus. Berbagai intervensi spesifik dan sensitif dari lintas sektor terkait telah diupayakan pemenuhannya secara Konvergen.Papar nya