Ambulans Udara Butuh Sistem Integrasi, Dokter Ungkap Tantangan Evakuasi Pasien
- 22 Agt 2026 11:03 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan layanan ambulans udara dan tim dokter terbang dianggap dapat membantu masyarakat di daerah terpencil yang sulit diakses.
- Implementasi ambulans udara memerlukan persiapan matang dan sistem evakuasi yang terintegrasi, bukan hanya menyediakan pesawat untuk membawa pasien.
- Layanan ambulans udara harus didukung oleh tenaga medis berkualitas, fasilitas kesehatan, peralatan medis, serta koordinasi transportasi darat dan laut yang efektif.
RRI.CO.ID, Jakarta - Rencana Presiden Prabowo Subianto menghadirkan layanan ambulans udara dan tim dokter terbang dinilai dapat membantu masyarakat di daerah terpenci. Namun, implementasinya membutuhkan persiapan matang dan sistem evakuasi yang terintegrasi.
Aviation Medicine Specialist lulusan Universitas Indonesia, Vika Cokronegoro, mengatakan ambulans udara tidak sekadar menyediakan pesawat untuk membawa pasien. Layanan tersebut harus didukung tenaga medis, fasilitas kesehatan, peralatan medis, serta transportasi darat dan laut.
Menurut Vika, konsep flying doctor merujuk pada tim medis yang mendampingi pasien selama perjalanan hingga tiba di rumah sakit tujuan. "Flying Doctor merujuk kepada tim medis yang mendampingi pasien selama perjalanan hingga pasien tiba di RS tujuan," kata Vika yang juga merupakan dokter RS Eka Hospital BSD dan RS Mentari kepada wartawan, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Menurutnya tim tersebut juga harus membawa peralatan medis darurat portabel yang dapat digunakan sepanjang proses evakuasi. Perlatan tersebut dapat dipindahkan mulai dari rumh sakit asal, ambulans darat, pesawat, hingga rumah sakit tujuan.
Vika juga menjelaskan, evakuasi melalui udara memiliki risiko yang berbeda dibandingkan transportasi darat. Karena itu, kondisi pasien harus dinilai sebelum diputuskan untuk diterbangkan.
"Contoh dari risiko ini adalah rendahnya kadar oksigen dalam kabin (berbahaya pada pasien dengan anemia, kelainan jantung dan paru). Tekanan udara yang lebih rendah atau hypobaric," ujarnya.
"Adanya gaya yang terkena pada pasian (G Force) yang harus kita perhatikan pada pasien-pasien pendarahan," ucapnya. Menurutnya, tekanan udara yang lebih rendah juga dapat menimbulkan persoalan tertentu pada pasien dengan kondisi medis spesifik.
Untuk itu, Vika menjelaskan evakuasi medis melalui udara pada dasarnya dapat dibedakan berdasarkan berbagai kondisi pasien. Pertama, pasiej yang belum mendapatkan terapi definitif.
Menurut Vika, pasien yang belum memperoleh terapi definitif dapat ditangani dengan pendekatan stay and play maupun scoop and run. Hal ini ergantung pada kondisi dan kebutuhan medis.
Stay and play dilakukan dengan menstabilkan pasien terlebih dahulu sebelum dipindahkan. Sementara scoop and run diterapkan ketika pasien membutuhkan penanganan definitif sesegera mungkin di rumah sakit.
Kedua, Untuk pasien yang kondisinya sudah stabil, evakuasi dapat dilakukan menuju pusat kesehatan dengan fasilitas lebih lengkap. Misalnya, pasien luka bakar yang sudah mendapatkan penanganan awal kemudian diterbangkan ke rumah sakit yang memiliki burn unit.
Vika menuturkan, air ambulance merupakan armada pesawat yang digunakan untuk mengangkut pasien. Jenis pesawat yang digunakan harus disesuaikan dengan kondisi pasien, geografis wilayah, serta fasilitas bandar udara di rute penerbangan.
Armada dapat berupa jet, pesawat propeller, seaplane, maupun helikopter. Ia mengatakan, tidak semua wilayah dapat didarati pesawat jet karena keterbatasan panjang landasan.
Untuk daerah tertentu, pesawat propeller dapat menjadi pilihan. Sementara itu, seaplane dapat dipertimbangkan untuk wilayah yang tidak memiliki landasan memadai tetapi memiliki area perairan yang memungkinkan untuk pendaratan.
"Helikopter paling fleksibel. Bisa landing di lapangan terbuka yang disekitarnya tidak ada obstacle," katanya.
Penerbangan komersial juga masih dapat dimanfaatkan dalam kondisi tertentu dengan mempertimbangkan rute, jadwal penerbangan, serta kondisi medis pasien. Untuk membangun layanan flying doctor secara nasional, Vika menyarankan pemerintah terlebih dahulu melakukan inventarisasi terhadap sumber daya yang telah tersedia.
Inventarisasi tersebut meliputi armada, rumah sakit, tenaga medis, hingga peralatan kesehatan yang dimiliki pemerintah maupun sektor swasta. Langkah ini dinilai dapat mengurangi kebutuhan pengadaan baru sekaligus menekan biaya operasional.
"Perlu inventarisasi dan koordinasi armada, fasilitas kesehatan, tenaga medis dan peralatan medis milik pemerintah dan swasta. Sehingga meminimalisir biaya pengadaan," ujarnya.
Selain itu, lokasi pangkalan ambulans udara juga harus diperhitungkan secara matang. Menurut Vika, pangkalan idealnya terintegrasi dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas lifesaving lengkap.
"Base air ambulance harus berbarengan dengan RS yang fasilitas lifesaving-nya lengkap. Karena operasional pesawat ini mahal jadi jangan sampai pasien sudah dievakuasi lalu karena fasilitas tidak lengkap kemudian harus dirujuk lagi," katanya.
Vika menegaskan, ambulans udara tidak dapat berjalan sendiri. Sistem tersebut harus terhubung dengan moda transportasi darat dan laut, khususnya untuk menjangkau masyarakat di wilayah pegunungan, kepulauan, dan daerah terluar.
"Integrasi antarmoda darat, laut dan udara. Dimulai dari daerah yang sulit dijangkau seperti pegunungan atau pulau terluar," ujarnya. Menurutnya, operasional layanan tersebut juga membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Mulai dari operator penerbangan, tenaga medis, rumah sakit, hingga regulasi di bidang perhubungan dan kesehatan. "Operasional ini sangat kompleks, perlu sinergi operator penerbangan, tenaga medis, regulasi perhubungan dan kesehatan," pungkas Vika.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah menyediakan ambulans udara dan tim dokter terbang. Hal ini untuk membantu mengevakuasi warga sakit di wilayah yang sulit dijangkau.
Menurut Kepala Negara, pesawat kecil tersebut nantinya dirancang agar dapat mendarat di lokasi dengan kondisi medan yang terbatas. Termasuk lapangan rumput, lapangan pasir, hingga wilayah di pinggir sungai.
"Kita juga akan membuat ambulans udara dengan helikopter dan dengan pesawat kecil yang bisa mendarat di lapangan a lapangan rumput. Di lapangan-lapangan pasir, bisa mendapat di pinggir sungai supaya tidak ada rakyat kita yang tidak bisa dievakuasi kalau ada sakit," kata Presiden dalan pidato kenegaraan pada Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Gagasan tersebut salah satunya didorong oleh laporan mengenai tingginya risiko kematian ibu hamil di daerah yang sulit memperoleh akses transportasi dan fasilitas kesehatan.
Gagasan ini didorong laporan yang diterimannya terkait angka kematian ibu hamil menjelang proses persalinan karena kesulitan akses transportasi. "Saya mendapat laporan banyak ibu-ibu yang meninggal karena harus menempuh jalan 7 jam sampai 9 jam pada saat melahirkan," ucap Prabowo.
"Pada saat sudah waktu mau pecah (ketuban), harus 9 jam karena tidak ada jalan yang baik, karena jembatan tidak bagus. Akhirnya banyak ibu-ibu meninggal di daerah-daerah yang tidak jauh dari Ibu Kota," ucapnya
Selain menyediakan ambulans udara untuk mengevakuasi pasien ke rumah sakit, pemerintah juga akan menyiapkan tenaga medis. Dimana tenaga medis tersebutakan langsung diterjunkan ke lokasi pasien menggunakan jalur udara.
"Salah satu jalan adalah ambulans udara, bahkan nanti juga tim dokter terbang. Kalau perlu dokter yang terbang ke tempat rakyat sakit keras atau menghadapi bencana," ujar Prabowo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....