Kesehatan

Petugas di Solo Temukan Sejumlah Hewan Tak Layak untuk Kurban

Oleh: Mulato Editor: Wiwid wida 20 Jun 2023 - 16:57 Surakarta
Petugas di Solo Temukan Sejumlah Hewan Tak Layak untuk Kurban
Petugas dari Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan Surakarta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban.
KBRN, Surakarta: Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan DPKPP Kota Surakarta menemukan sejumlah hewan tidak layak untuk dijadikan kurban. Temuan ini setelah dilakukan pemeriksaan di dua tempat penampungan hewan kurban di Jegon, Laweyan dan Mojosongo, Jebres, Selasa (20/6/2023).

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Surakarta Eko Nugroho Isbandiarso menyampaikan hasil pemeriksaan petugas kesehatan dari ratusan hewan diketemukan beberapa hewan kambing dan sapi yang tidak layak untuk kurban. Seperti kaskadu atau luka di sekitar mata, scabies, berkutu dan pileg. 

β€œAda beberapa penyakit yang ditemukan di  tempat penampungan hewan di Pajang ada kaskadu semacam luka yang ada di sekitar mata 2 ekor. Kemudian yang berkutu di Pajang dua dan Mojosongo ada 3," terang Eko di sela pemeriksaan hewan kurban di Mojosongo, Selasa (20/6/2023).

Selain itu Eko menyampaikan, ada sejumlah  hewan yang belum cukup umur atau belum powel. Serta ada sapi yang sakit seperti flu 

"Belum poel (Cukup umur) ada 1 di Pajang dan ada 3 di Mojosongo. Artinya belum sah untuk dilakukan pemotongan, kan minimal 2 tahun untuk sapi dan 1 tahun untuk kambing. Sedang sapi yang scabiies 3 ekor serta 3 ekor lainnya pilek,” paparnya.

Dikatakan Eko Isbandiarso dari hasil pemeriksaan petugas itu tidak ada temuan hewan kurban yang terindikasi penyakit Mulut dan Kuku PMK. Termasuk yang terpapar virus Lumpy Skin Disease.

Disampaikan Eko, sebanyak 60 orang yang menyebar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan kelayakan hewan kurban. Eko berharap dari hasil temuan dalam pemeriksaan yang yang tidak sesuai syarat tersebut tidak di jual karena tidak sesuai syariat.

β€œKalau yang tidak memenuhi syarat atau belum powel sebaiknya untuk tidak di jual meski secara fisik sehat tetapi secara syariat belum memenuhi Syarat. Jalau yang scabies, pilek dan kaskadu itu layak jual hanya saja harus di antisipasi dengan desinfektan atau di semprot,” ujarnya.

Di Kota Solo terdapat 17 tempat penampungan hewan kurban yang kesemuanya sudah dilakukan pemeriksaan. Eko menghimbau kepada para penjual hewan kurban harus menjaga kebersihan kandang, harus mempunyai Surat Keterarangan Kesehatan Hewan +SKKH) dari daerah asal.

Sedang bagi pembeli hewan untuk memilih hewan kurban harus bisa melihat syarat secara fisik yakni bulu halus mengkilat, anusnya bersih tidak ada kotoran, hidung basah dan gerakan lincah, nafsu makan baik. Petugas di Solo Temukan Sejumlah Hewan Tak Layak untuk Kurban. Fatimah