KBRN, Jakarta : Presiden Joko Widodo sudah memutuskan tanggal untuk mengumumkan kapan status darurat nasional Covid-19 berakhir. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Nanti presiden akan mengumumkan (status darurat nasional covidd-19). Beliau sudah memutuskan tanggalnya, jadi lebih baik kita tunggu beliau," kata Menkes Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Menkes enggan menjawab tanggal pasti Presiden akan mengumumkan status darurat Covid-19 secara nasional. Dia justru menyarankan agar media menanyakan langsung kepada Presiden.
"Kalau bisa nanti ketemu Presiden, tanya deh ke beliau. Kan beliau sudah kasih ancer-ancer (tanggalnya)," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo dipastikan akan segera mencabut status pandemi Covid-19 di Tanah Air. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Pencabutan ini dilakukan setelah pemerintah sepakat dengan keputusan WHO yang mencabut status darurat kesehatan global. Meski demikian, ia tak menyebutkan waktu pasti kapan pengumuman tersebut disampaikan Presiden.
"Sudah akan diputuskan bapak Presiden nanti akan segera dicabut. Waktunya nunggu pengumuman beliau," kata Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas mengenai transisi pandemi menuju endemi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Itu wewenang Pak Presiden bukan saya. Segera tapi tidak hari ini, nanti Pak Presiden itu yang akan memutuskan," ujarnya.