RS Hasan Sadikin Bandung Hentikan Residensi PPDS Anestesi
- 10 Apr 2025 12:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diminta menghentikan sementara kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sana. Khususnya bagi peserta program pendidikan spesialis anestesiologi dan terapi intensif dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Instruksi tersebut dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman. Langkah ini diambil menyusul tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan peserta PPDS anestesiologi berinisial dr. PAP.
"Keputusan ini bertujuan untuk mengevaluasi tata kelola dan sistem pengawasan PPDS, di lingkungan RSHS," ujarnya, Kamis (10/4/2025). Residensi adalah kegiatan para dokter umum yang sedang bekerja di rumah sakit untuk menjalani pendidikan dokter spesialis.
Kemenkes menginstruksikan RSHS bekerja sama dengan FK Unpad untuk mengupayakan berbagai perbaikan yang diperlukan. Sehingga insiden serupa atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan etika kedokteran tidak terulang kembali.
Seluruh rumah sakit pendidikan di bawah Kemenkes juga diwajibkan melakukan test kejiwaan berkala bagi peserta PPDS. Ini diperlukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan dan mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta didik.
Kemenkes juga sudah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) atas nama dr. PAP. "Ini berarti Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan otomatis dinyatakan tidak berlaku," kata Aji.
Kemenkes mengapresiasi keputusan FK Unpad yang telah memberhentikan dr. PAP dari kepesertaannya pada program pendidikan spesialis anestesiologi. Hal yang sama disampaikan kepada Polda Jawa Barat atas penyidikan dan penindakan terhadap dr PAP secara menyeluruh.
Aji menyatakan Kemenkes akan terus memantau proses penanganan kasus ini. "Kami mendorong institusi pendidikan dan fasilitas kesehatan turut menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....