Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Dicetak Mandiri di MPP Batam Center
- 30 Apr 2025 19:39 WIB
- Batam
KBRN, Batam : Kini, warga Kota Batam dapat mencetak sertifikat tanah elektronik secara mandiri menggunakan mesin otomatis yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batamcenter.
Kepala Humas BPN Batam, Yudo Prio Sasmito, menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan Batam telah sepenuhnya beralih ke sistem sertifikat elektronik. Sejak penerapan layanan digital ini, BPN Batam telah berhasil menerbitkan 33.146 sertifikat elektronik, termasuk permohonan baru, balik nama, dan transaksi jual beli properti sekunder.
"Seluruh sertifikat kini hanya terdiri dari satu lembar yang dilengkapi barcode. Barcode ini terhubung langsung dengan aplikasi Sentuh Tanahku, memungkinkan masyarakat untuk tidak perlu lagi membawa banyak dokumen fisik," ungkap Yudo pada Selasa (29/4/2025).
Mesin cetak mandiri yang tersedia di MPP Batamcenter ini dirancang dengan sistem keamanan tinggi dan konstruksi kokoh. Pengguna cukup memindai barcode dan KTP setelah menerima notifikasi bahwa sertifikat telah diterbitkan, dan sertifikat akan langsung tercetak dengan kualitas tinggi, tanpa perlu antrean.
Selain mencetak, mesin ini juga memungkinkan verifikasi data tanah melalui integrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan demikian, mesin cetak mandiri ini memberikan kemudahan dan efisiensi dalam satu layanan digital yang terintegrasi.
Yudo menambahkan bahwa kehadiran mesin cetak mandiri ini merupakan bagian dari program transformasi digital nasional ATR/BPN, yang telah diterapkan di 83 kantor pertanahan di Indonesia. Jumlah kantor yang dilengkapi fasilitas serupa ini dipastikan akan terus berkembang seiring dengan semakin luasnya layanan digital di seluruh wilayah.
"Melalui fasilitas ini di Batam, kami ingin mempertegas komitmen BPN untuk menyediakan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan modern bagi masyarakat," pungkas Yudo.
Program ini diharapkan dapat mengurangi beban administrasi fisik, meningkatkan efisiensi, serta mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah di Batam, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....