Penerimaan Negara dari Sektor Perpajakan di Sultra Alami Pertumbuhan
- 01 Sep 2026 09:32 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pendapatan negara dari sektor Perpajakan di wilayah Sultra sampai dengan 31 Juli 2026 yang terdiri dari dua kelompok, Rp2.315,36 miliar.
Kakanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto menjelaskan untuk pajak dalam negeri, tumbuh sebesar 43,16 persen dari tahun ke tahun (yoy), didukung juga oleh penerimaan Kepabeanan yang mencapai Rp332,88 miliar, tumbuh signifikan sebesar 144,82 persn (yoy).
“Penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara sampai dengan 31 Juli 2026 mayoritas mengalami pertumbuhan positif. Komponen pajak yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Pajak Bumi dan Bangunan yaitu sebesar 207,83 persen, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai sebesar 87,13 persen (yoy). Di sisi lain, penerimaan Cukai mengalami kontraksi sebesar 77,85 persen,” Jelas Iman Widhiyanto di Kendari, Selasa 1 September 2026.
Sementara untuk belanja negara pemerintah pusat di Sultra kata Iman Widhiyanto terealisasi sebesar Rp4.509,04 miliar atau 53,44 persen dari pagu APBN, tumbuh 45,77 persen (yoy). Realisasi Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp2.371,22 miliar atau 62,10 persen dari pagu, tumbuh 27,56 persen didorong penambahan pegawai PPPK di banyak satuan kerja.
“Kemudian Belanja Barang sebesar Rp1.325,27 miliar atau 47,73 persen dari pagu, tumbuh 42,01 persen untuk keperluan operasional satker, Belanja Modal sebesar Rp808,74 miliar atau 44,09 persen dari pagu, tumbuh signifikan 174,89 persen didorong salah satunya oleh pembangunan Sekolah Rakyat, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp3,81 miliar atau 47,03 persen dari pagu, terkontraksi 44,86 persen,” jelas Iman Widhiyanto.
Iman Widhiyanto juga menjelaskan sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Juli 2026 mencapai Rp8.347,62 miliar atau 57,66 persen dari alokasi Rp14.477,06 miliar, terkontraksi 17,61 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu.
Adapun Komponen TKD yang mengalami pertumbuhan adalah DAK Nonfisik yang tumbuh 8,79 persen. Sementara itu, Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum masing-masing terkontraksi 46,05 persen dan 7,87 persen.
“Untuk Penyaluran Dana Desa mengalami kontraksi 58,19 persen dibanding tahun lalu, disebabkan Pagu Dana Desa yang mengalami kontraksi 62,97 persen dibanding TA sebelumnya karena dialihkan untuk pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dan masih minimnya Pemda yang melakukan perekaman kontrak dalam rangka penyaluran DAK Fisik,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....