Rapat Evaluasi Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kota Kendari

  • 31 Agt 2026 13:43 WIB
  •  Kendari

RRI,CO,ID, Kendari – Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari La Yuli bersama Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, memimpin pelaksanaan rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, berlangsung Kamis 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi tahapan krusial sekaligus penentu kelancaran penyelesaian administrasi keuangan daerah Kota Kendari sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari La Yuli menjelaskan , evaluasi ini bertujuan memastikan rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 sepenuhnya selaras dengan peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, proses ini menjadi instrumen penting guna menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta berpegang teguh pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“ Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan cermin komitmen bersama untuk menjaga kebersihan pengelolaan keuangan daerah ” ujar La Yuli.

Sesuai ketentuan yang berlaku, rancangan Perda beserta laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan disampaikan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Rancangan yang telah disepakati bersama DPRD selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara selaku wakil Pemerintah Pusat, sebelum akhirnya ditetapkan oleh Wali Kota Kendari.

Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada pencermatan mendalam terhadap substansi serta kelengkapan seluruh dokumen pertanggungjawaban APBD 2025.

Sementara itu Pemerintah Kota Kendari Amir Hasan menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar seluruh tahapan evaluasi dapat diselesaikan tepat waktu dan sepenuhnya sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami akan perkuat koordinasi dengan berbagai pihak sesuai regulasi yang berlaku,” ujar sekda Amir Hasan

Pemkot Kendari dan DPRD berkomitmen menyelesaikan seluruh proses evaluasi dan penyempurnaan dokumen dalam waktu sesingkat-singkatnya. Keterbukaan dan ketelitian di setiap tahap diharapkan dapat mewujudkan pertanggungjawaban keuangan daerah yang dapat dipercaya seluruh lapisan masyarakat Kota Kendari, sekaligus menjadi landasan kokoh bagi penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....