Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Sulsel
- 08 Sep 2026 14:39 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan mengikuti secara daring kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Selasa 8 September 2026
Kegiatan mengangkat tema “Analisis Implementasi dan Evaluasi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.”
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran dalam pelaksanaan konsultasi publik sebagai salah satu instrumen penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Junarlis.
Dalam sambutannya, Kapus P4H, Junarlis menyampaikan pembentukan peraturan perundang-undangan tidak hanya berorientasi pada terpenuhinya aspek formal dan prosedural, tetapi juga harus mampu memastikan adanya partisipasi masyarakat yang bermakna. Konsultasi publik menjadi salah satu sarana untuk memperoleh masukan, aspirasi, serta kebutuhan masyarakat dalam penyusunan suatu regulasi.
“Konsultasi publik merupakan bagian penting dalam memastikan pembentukan peraturan perundang-undangan dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Partisipasi publik harus dilaksanakan secara bermakna, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek dari suatu kebijakan, tetapi turut dilibatkan dalam proses pembentukannya,” ujarnya.
| Baca juga: Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Konsel |
Diskusi strategis ini juga menjadi ruang untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021, khususnya dalam melihat sejauh mana mekanisme konsultasi publik telah dilaksanakan oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan tersebut, peserta diajak mengidentifikasi berbagai tantangan dan kendala dalam pelaksanaan konsultasi publik, termasuk efektivitas metode pelibatan masyarakat, keterjangkauan informasi regulasi, kualitas masukan publik, serta tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Bagi Kanwil Kemenkum Sultra, pembahasan ini memiliki relevansi strategis mengingat Kantor Wilayah memiliki peran dalam memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah. Pemahaman yang komprehensif mengenai konsultasi publik diharapkan dapat memperkuat kualitas pendampingan serta mendorong proses pembentukan regulasi yang lebih partisipatif.
Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan keterlibatan publik merupakan salah satu aspek yang perlu terus diperkuat dalam setiap proses pembentukan regulasi.
“Regulasi yang baik tidak hanya lahir dari proses teknokratis, tetapi juga dari kemampuan kita menangkap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Karena itu, konsultasi publik harus benar-benar menjadi ruang dialog yang menghasilkan masukan substantif bagi penyempurnaan regulasi,” ujarnya.
Topan menambahkan, jajaran Kanwil Kemenkum Sultra akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi pembahasan bersama para peserta. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi strategis dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan konsultasi publik serta memperkuat kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Sultra menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan hukum dan pembentukan regulasi yang partisipatif, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....