Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

  • 02 Sep 2026 13:43 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan mengikuti secara daring kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema “Penataan Regulasi dalam Meningkatkan Kinerja Perancang Peraturan Perundang-undangan di Wilayah”, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Rabu 2 September 2026.

Kegiatan tersebut dibuka secara daring oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum, Andry Indrady. Diskusi ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan tata kelola regulasi sekaligus meningkatkan peran dan kinerja Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas di wilayah.

Dalam arahannya, Kepala BSK Hukum, Andry Indrady menekankan regulasi merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kualitas regulasi harus menjadi perhatian bersama, mulai dari proses perencanaan, penyusunan, harmonisasi, hingga evaluasi implementasinya.

Menurutnya, keberadaan Perancang Peraturan Perundang-undangan tidak hanya diposisikan sebagai pihak yang menyusun norma hukum, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memastikan regulasi yang dibentuk mampu menjawab persoalan dan kebutuhan yang berkembang di masyarakat.

Andry Indrady juga mendorong agar proses perumusan regulasi semakin mengedepankan pendekatan berbasis data dan bukti (evidence-based policy). Setiap kebijakan yang dituangkan ke dalam peraturan perlu didukung analisis yang memadai, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat. Pendekatan kebijakan yang berkualitas, menurutnya, harus konsisten, koheren, partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada outcome.

Suasana kegiatan yang berlangsung secara daring (Foto : Humas Kemenkum Sultra)

Lebih lanjut, Andry menilai penataan regulasi juga membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, Analis Kebijakan, pemerintah daerah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap regulasi dapat disusun berdasarkan perspektif yang lebih komprehensif dan tidak berjalan secara sektoral.

“Regulasi harus menjadi instrumen yang mampu memberikan kepastian hukum, menyelesaikan persoalan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kualitas regulasi sangat ditentukan oleh kualitas proses dan sumber daya manusia yang berada di balik pembentukannya,” ujar Andry dalam arahannya.

Andry Indrady juga mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk terus memperkuat peran strategisnya di daerah, khususnya dalam memberikan dukungan terhadap pembentukan dan penataan regulasi. Menurutnya, Kanwil memiliki posisi penting dalam menerjemahkan kebutuhan dan karakteristik daerah ke dalam kebijakan hukum yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyampaikan penguatan kapasitas dan profesionalisme Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan bagian penting dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas di daerah. Menurutnya, penataan regulasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan harmonisasi antarperaturan, efektivitas pelaksanaan, serta dampaknya bagi masyarakat.

“Regulasi yang baik harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, peran Perancang Peraturan Perundang-undangan menjadi sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan yang dituangkan dalam regulasi memiliki landasan yang kuat dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Kakanwil.

Diskusi Strategi Kebijakan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan perspektif antarkantor wilayah dalam mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi bahan strategis dalam merumuskan langkah penguatan kinerja perancang sekaligus mendorong terciptanya sistem regulasi yang lebih tertib, efektif, dan berkualitas.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh wilayah diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pentingnya penataan regulasi yang terencana, harmonis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Perancang Peraturan Perundang-undangan memiliki posisi penting dalam memastikan setiap regulasi yang disusun tidak hanya memenuhi aspek formil dan teknis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan hukum serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....