Kemenkum Sultra Hadirkan Apostille Fast-Track untuk Percepat Urusan Dokumen

  • 31 Agt 2026 12:04 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari - Kementerian Hukum terus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin cepat, mudah, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Melalui pelaksanaan Festival Layanan AHU Berdampak Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara membuka Layanan Pencetakan Sertifikat Apostille Fast-Track bagi masyarakat yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk digunakan di luar negeri.

Layanan Apostille Fast-Track menjadi salah satu bentuk nyata percepatan pelayanan publik. Jika sebelumnya proses verifikasi dokumen dapat berlangsung paling lama 3 hari kerja, melalui layanan ini proses verifikasi dilakukan pada hari yang sama. Dengan demikian, apabila seluruh persyaratan terpenuhi, Sertifikat Apostille dapat dicetak dan dilekatkan pada dokumen pada hari yang sama.

Layanan khusus ini dibuka pada Sabtu hingga Minggu, 29–30 Agustus 2026, pukul 08.00–16.00 WITA di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Kehadiran layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, khususnya mereka yang sedang mempersiapkan dokumen untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, bisnis, maupun urusan keluarga di luar negeri.

Salah satu masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Wirda, warga Kota Kendari. Ia datang untuk melakukan pendaftaran sekaligus pencetakan Apostille sebagai salah satu kelengkapan dokumen dalam proses pengurusan perkawinan di China pada Sabtu (29/8/2026).

Bagi Wirda, percepatan layanan ini memberikan kemudahan karena dokumen Apostille menjadi bagian penting dari kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan untuk kebutuhan di luar negeri. Dengan adanya mekanisme Fast-Track, proses yang biasanya membutuhkan waktu beberapa hari dapat diselesaikan pada hari yang sama, sehingga masyarakat dapat melanjutkan tahapan pengurusan dokumen tanpa harus menunggu lebih lama.

“Layanan seperti ini sangat membantu, apalagi saya membutuhkan Apostille untuk kelengkapan pengurusan perkawinan di China. Prosesnya lebih cepat sehingga saya tidak perlu menunggu beberapa hari,” ujar Wirda.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, melalui layanan ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sultra untuk terus menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Percepatan bukan sekadar memangkas waktu layanan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih praktis, transparan, dan memberikan kepastian.

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum Sultra untuk menunjukkan bahwa pelayanan administrasi hukum umum tidak berhenti pada proses administrasi semata. Di balik setiap dokumen yang diproses, terdapat kebutuhan masyarakat yang nyata—mulai dari melanjutkan pendidikan, bekerja dan berusaha di luar negeri, hingga memenuhi kebutuhan administrasi keluarga.

Melalui inovasi Apostille Fast-Track, Kanwil Kemenkum Sultra berupaya memastikan bahwa kebutuhan tersebut dapat dilayani secara lebih cepat dan responsif. Karena bagi masyarakat, layanan yang baik bukan hanya tentang dokumen yang selesai, tetapi juga tentang waktu yang tidak terbuang dan kepastian yang diberikan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....