Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 757 Diantaranya Prank

  • 05 Sep 2026 02:52 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Layanan Call Center 112 Kota Kendari menerima sebanyak 2.740 panggilan sepanjang periode 1 hingga 31 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.983 panggilan dinyatakan valid, sementara 757 lainnya masuk kategori tidak valid karena merupakan panggilan iseng, prank, maupun panggilan tanpa jawaban.

Data tersebut tercatat dalam laporan layanan Call Center 112 Kota Kendari yang disusun Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari. Dari ribuan panggilan valid, sebanyak 208 laporan kemudian berkembang menjadi tiket kejadian dan diteruskan kepada instansi teknis untuk ditangani.

Hingga akhir Agustus, sebanyak 157 tiket telah berhasil diselesaikan, sedangkan 51 lainnya masih dalam proses. Dengan demikian, tingkat penyelesaian laporan mencapai sekitar 75,5 persen.

Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan fungsi Call Center 112 ke depan akan terus dikembangkan. Layanan tersebut tidak hanya diarahkan untuk menangani kondisi kedaruratan, tetapi juga berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.

Menurutnya, perluasan cakupan layanan dilakukan agar Call Center 112 semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi salah satu pintu masuk pengaduan publik yang cepat dan terintegrasi.

Salah satu instansi dengan jumlah penanganan cukup tinggi adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar, dengan 37 laporan dan seluruhnya telah diselesaikan. Laporan tersebut didominasi kasus kebakaran hutan sebanyak 24 kejadian, kebakaran rumah tiga kasus, serta evakuasi hewan tiga kasus.

Sementara itu, Satpol PP menerima 33 laporan dan seluruhnya telah dituntaskan. Laporan yang ditangani meliputi gangguan ketertiban warga, tawuran, ODGJ yang meresahkan hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga.

PLN juga menerima 31 laporan dan seluruhnya telah ditindaklanjuti. Adapun Polres menangani 20 laporan dan seluruhnya telah mendapatkan penanganan.

Namun, sejumlah laporan masih membutuhkan proses lanjutan. DLHK menerima 14 laporan yang seluruhnya masih dalam proses, sementara PUPR menerima empat laporan. Dishub menangani 21 laporan, tetapi baru tiga yang selesai dan 18 lainnya masih berproses. Keluhan Dishub didominasi persoalan lampu penerangan jalan umum, permintaan pemasangan lampu jalan baru dan gangguan lampu lalu lintas.

Jenis kejadian yang cukup menonjol selama Agustus adalah kebakaran hutan dan lahan, dengan lebih dari 40 laporan di sejumlah wilayah seperti Nambo, Puuwatu, Kadia dan Abeli. Selain itu, gangguan listrik mencapai 31 laporan, tawuran dan gangguan ketertiban warga 16 laporan, serta ODGJ yang meresahkan lingkungan sebanyak 17 laporan.

Sahuriyanto menekankan pentingnya penguatan Tim Reaksi Cepat atau TRC di setiap OPD teknis agar laporan masyarakat dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat.

Di sisi lain, Diskominfo juga menyoroti masih tingginya panggilan prank. Dari 2.740 panggilan yang masuk, sebanyak 757 dinyatakan tidak valid. Masyarakat pun diimbau menggunakan Call Center 112 secara bijak karena layanan tersebut disiapkan untuk membantu warga sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap berbagai persoalan di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....