Jadilah Pemilih Cerdas Dalam PSU Pilkada Mahulu

  • 21 Mei 2025 08:42 WIB
  •  Sendawar

KBRN, Mahulu : Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi sorotan dalam dinamika politik lokal setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keputusan itu diambil menyusul diskualifikasi salah satu pasangan calon, yakni Owena Mayang Shari Belawan - Stanislaus Liah, yang kemudian digantikan oleh pasangan Anggela Idang Belawan - Suhuk.

Peristiwa ini bukan hanya mencerminkan pentingnya integritas dalam proses demokrasi, namun juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat Mahulu, yang dikenal sebagai daerah dengan nilai budaya dan adat yang kuat.

“Mahakam Ulu ini rumah besar kita bersama. Pilkada bukan sekadar memilih pemimpin, tapi menentukan arah masa depan anak cucu kita. Mari kita jaga marwah daerah ini dengan menjauhi politik uang dan konflik,” kata Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Wilayah Mahakam Ulu (DADWMU) Luhat Djuk, Rabu (21/5/2025).

Ia menegaskan, ini adalah bentuk Seruan Adat (Katuk Adat) dari DAD Mahakam Ulu, agar masyarakat menanamkan kembali nilai-nilai luhur dalam kehidupan berdemokrasi. Karena itu, seluruh pihak, baik pasangan calon, tim sukses, penyelenggara, maupun pemilih, untuk mengedepankan etika, aturan, dan sportivitas dalam setiap tahapan PSU Pilkada Mahulu.

Lebih lanjut, Luhat mengingatkan bahwa dalam adat Dayak terdapat berbagai ritual seperti Ngaping Umaa (Bahau)’, Muweq Lepoq (Kenyah), dan Nopup Titing Baang (Aoheng), dan lainnya, memiliki makna membuang segala bentuk kesialan dan keburukan agar kehidupan masyarakat kembali harmonis.

Dalam konteks pemilihan suara ulang ini, tegas Luhat, makna dari ritual adat tersebut sangat penting dan sakral agar kehidupan kembali harmonis dan damai di Mahakam Ulu sebagai rumah besar seluruh masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut.

“Mari kita semua membersihkan Mahakam Ulu dari ketertinggalan, keterbelakangan, ketidakmampuan dan seluruh hal-hal yang menghambat pembanguan disemua lini menjadi kabupaten yang jauh lebih berkembang dan maju seperti daerah lain," tegas Luhat.

Ditambahkan, sejak masa sebelum kemerdekaan, Mahulu telah melewati berbagai fase sejarah, dari Apau Kayan hingga menjadi bagian dari Kutai dan Kutai Barat, sebelum akhirnya berdiri sebagai kabupaten sendiri.

Tiga kali sudah Mahakam Ulu menggelar Pilkada, sejak 2015, 2020, dan 2024. Namun, Pilkada 2024 menyisakan pelajaran penting agar masyarakat lebih bijak dan tidak bersikap apatis.

“Jangan sampai kita berkata ‘ikut tidak ikut saya tetap begini-begini saja’. Itu cara pandang yang keliru. Sebagai masyarakat adat, kita punya tanggung jawab moral untuk menjaga arah pembangunan Mahulu,” tambah Luhat.

Sebagai daerah yang masih mengejar ketertinggalan dari kabupaten lain di Kalimantan Timur, Pilkada menjadi kesempatan emas bagi warga untuk menentukan pemimpin yang visioner dan mampu melanjutkan pembangunan berkelanjutan.

Dengan semangat budaya dan persatuan, masyarakat diimbau untuk menjadikan Pilkada ulang bukan sekadar pemungutan suara, tetapi langkah bersama menuju Mahakam Ulu yang damai, berdaya, dan maju.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....