Perbaikan Jalan Bentian Besar Rampung, Truk Sawit Diizinkan Lewat
- 24 Apr 2025 16:07 WIB
- Sendawar
KBRN, Sendawar: Perbaikan jalan poros Simpang Kalteng – Bentian Besar kabupaten Kutai Barat yang rusak parah akhirnya rampung pada Rabu (23/4/2025).
Proyek perbaikan ini merupakan hasil kerja sama delapan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Mereka menjawab kesepakatan bersama untuk memperbaiki akses jalan yang selama ini menjadi nadi penghubung masyarakat dan dunia usaha.
Dengan selesainya masa tanggap darurat perbaikan jalan, maka tim pengawas dan tim perbaikan jalan menyatakan mulai 23 April 2025 pukul 24.00 Wita, seluruh kendaraan angkut, termasuk truk-truk besar pengangkut sawit, resmi diizinkan melintas kembali.
Tim perbaikan dan pengawasan Jalan Poros Bentian Besar menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah terlibat, termasuk Guta Samba Group, KAS Group, PT. KAL Lendian, PT. PMI, PT. Dana Palma, CV. Gelang Kalung Prima Tama, dan industri bandsaw lokal.
Mereka juga mengimbau agar perusahaan segera menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh penyedia jasa angkutan di bawah koordinasi masing-masing.
Meskipun jalan kini bisa dilalui, pengguna jalan tetap diminta tidak gegabah dan patuh pada aturan main yang sudah ditetapkan, demi keselamatan bersama dan menjaga kondisi jalan tetap baik.
Ada 6 ketentuan penting yang wajib dipatuhi, antara lain:
- Perusahaan wajib terus melakukan perbaikan jalan sesuai kondisi terkini.
- Truk dilarang melintas saat hujan dan kondisi jalan licin.
- Kendaraan warga harus diprioritaskan.
- Truk dilarang berjalan beriringan (konvoi) yang bisa menyebabkan kemacetan.
- Utamakan keselamatan semua pengguna jalan.
- Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenai sanksi adat dan hukum nasional.
“Dengan Jalan Bagus, Investasi dan Masyarakat Sama-sama Lancar,” bunyi slogan di akhir pengumuman.

Surat penegumuman dan pencabutan tanggap darurat perbaikan jalan poros Bentian Besar.
Tapi menurut anggota DPRD Kubar, asal kecamatan Bentian Besar, Rosalien, slogan saja tak cukup. Yang dibutuhkan adalah konsistensi, pengawasan, dan keberpihakan pada kepentingan warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut.
“Jalan memang sudah diperbaiki, tapi belum permanen. Kalau hujan, tolong jangan paksakan lewat,” tegas Rosalien, Kamis (24/4/2025).
Ia mengingatkan, berdasarkan kesepakatan sebelumnya, hanya kendaraan dengan beban maksimal 8 ton yang boleh melintas. Hal ini bukan tanpa alasan. Banyak warga yang masih trauma dengan kondisi jalan sebelumnya yang rusak berat, terutama saat musim hujan.
“Kalau truk besar maksa lewat pas becek, yang rugi bukan cuma pengendara, tapi juga warga. Kemarin ada ambulans terhambat karena jalan macet gara-gara truk mogok di tengah jalan. Kita ini di kampung, akses ke kota penting untuk hal-hal darurat,” tambahnya.
BACA JUGA:
Perusahaan Diduga Tak Patuhi Kesepakatan Perbaikan Jalan di Bentian Besar
Protes Jalan Rusak, Warga Bentian Besar Portal Truk Sawit
Meski menyambut baik partisipasi perusahaan dalam perbaikan, Rosalien menekankan pentingnya pengawasan. Ia bahkan mendorong warga untuk terus menyuarakan aspirasi secara resmi lewat surat agar DPRD bisa memanggil perusahaan untuk duduk bersama dan mencari solusi permanen.
Menurutnya, Bentian Besar memang bukan pusat kota, tapi jalan ini menjadi urat nadi yang menghubungkan banyak kehidupan. Baik anak-anak sekolah, petani yang membawa hasil panen, hingga ibu hamil dan orang sakit yang butuh rujukan cepat ke rumah sakit.
"Harapan saya, karena ini musim hujan dan cuaca tidak menentu, masyarakat tetap berhati-hati saat melintas. Jalan masih belum permanen, jadi jangan dipaksakan, apalagi truk-truk besar. Kadang ada ambulans atau warga yang butuh akses cepat. Kalau kendaraan besar terjebak, bisa menghambat segalanya. Saya harap semua pengguna jalan bisa lebih waspada,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....