Tangani Banjir, Wali Kota Samarinda Tegaskan Relokasi Kawasan Bantaran Sungai
- 31 Jan 2025 10:05 WIB
- Samarinda
KBRN, Samarinda : Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan pentingnya relokasi warga yang masih bermukim di kawasan bantaran sungai. Hal tersebut disampaikan terkait upaya penanganan banjir dan pembangunan tanggul di daerah rawan limpasan air.
“Warga masyarakat yang masih bermukim di bantaran sungai harus direlokasi dan mendapatkan ganti rugi. Ada beberapa di antaranya yang memiliki sertifikat tanah, dan ini harus kita urus dengan komunikasi yang efektif dan penuh kehati-hatian,” ujar Andi Harun.
Ia menyampaikan bahwa penanganan sosial dalam proses relokasi memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit hingga dapat diterima oleh semua pihak.
Lebih lanjut, Andi Harun menekankan pentingnya pendekatan yang bijaksana dalam menangani relokasi warga, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.
“Terlepas dari benar atau salahnya, terlepas mereka memiliki surat tanah atau tidak, mereka adalah warga kita. Kita harus memiliki empati sosial, bukan serta-merta bertindak tegas tanpa kebijaksanaan. Tegas dalam penegakan aturan, tapi tetap bijaksana dalam pengelolaan kemanusiaannya,” kata Andi Harun.
Ia memastikan bahwa pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak relokasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....