KBRN, Banjarmasin : Prestasi luar biasa kembali diraih Polresta Banjarmasin dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika seberat 42,9 kilogram dengan rincian sabu seberat 35,7 kilogram dan ekstasi sebanyak 30 ribu butir atau 7,2 kilogram.
Seluruh barang bukti ini diperlihatkan dalam press release di Mako Polresta Banjarmasin, Senin (9/11/2020).
Selain tiga koper barbuk narkotika, juga turut diamankan uang tunai senilai hampir Rp1 miliar.