Pos Kesehatan Wisata, Pendaki Ijen Wajib Punya Suket
- 12 Jan 2025 14:43 WIB
- Jember
KBRN, Bondowoso: Mengawali 2025, Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) setempat mendirikan Pos Layanan Kesehatan di Pos Paltuding dekat pintu masuk pendakian Kawah Ijen. Di Pos Kesehatan inilah para pendaki Gunung Ijen dapat mudah mengurus surat keterangan (Suket) kesehatan yang wajib dimiliki.
Adanya layanan ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia, sebagai layanan kesehatan di tempat wisata. Pos kesehatan ini dilengkapi dengan mobil dan motor Ambulance.
Peresmiannya dilakukan oleh Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, di tengah ada rakor program kerja kabupaten tahun 2025, Minggu (12/1/2025). Ia menerangkan, pihaknya memberikan satu motor Ambulance di tempat wisata mengingat medan kerja yang beberapa titik jalan makadam.
"Karena jalannya sulit," terangnya.
Ia melanjutkan bahwa kehadiran pos pelayanan kesehatan ini sekaligus mendukung pendakian ke Kawah Ijen. Karena, berdasarkan aturan.dari BKSDA, setiap pendaki wajib membawa surat keterangan sehat untuk mendaki. Nanti, setiap penerbitan Suket ini per orang perlu mengeluarkan gocek Rp 20 ribu.
"Yang menetapkan BKSDA, orang yang naik ke sana harus membawa suket (Surat keterangan, red)," urainya.
Namun begitu, dirinya menegaskan pos kesehatan ini melayani 24 jam. Tak hanya pemberian surat keterangan sehat namun juga bisa dilayani untuk cek kesehatan.
"24 jam, petugas kesehatannya dari Bondowoso," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....