Kasus Pernikahan Dini di Jember Masih Tinggi
- 15 Jul 2023 20:47 WIB
- Jember
KBRN, Jember : Pengadilan Agama (PA) Jember mencatat ada lebih dari 1.600 dispensasi kawin (diska) di PA Jember. Angka tersebut diyakini akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti. Tahun lalu, Jember menduduki peringkat ketiga angka diska.
Dispensasi kawin memang tidak selalu otomatis terkait dengan kenakalan remaja. Namun usia perkawinan yang terlalu dini dikhawatirkan bisa menimbulkan permasalahan lain.
Di sisi lain, kasus perceraian di Jember yang cukup tinggi, kebanyakan dipicu oleh kasus perselingkuhan.
Hal ini terungkap dalam diskusi kelompok terumpun atau Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember.
MUI Jember mendorong Partisipasi Semua Pihak Cegah Kenakalan Remaja. Meningkatnya angka kasus kenakalan remaja, khususnya pergaulan bebas mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan.
"Kita menggelar FGD sebagai tahap awal untuk mencari solusi konkret. Nantinya dari diskusi ini akan tindakan lanjutan antara lain dengan menyusun naskah akademik untuk kami usulkan kepada pemerintah daerah," ujar Ketua Umum MUI Kabupaten Jember, Dr KH Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya diterima RRI, Sabtu (15/07/2023).
Dalam menangani permohonan dispensasi kawin, Pengadilan Agama tidak selalu mengabulkannya. Sebab majelis hakim akan selalu meneliti berkas permohonan terutama jika calon pengantin usianya terlalu muda.
Untuk mencegah kasus kenakalan remaja, pihak PA Jember menyarankan tentang perlunya peningkatan pemahaman keagamaan terutama kepada generasi muda.
"Upaya pendewasaan usia perkawinan bisa dilakukan dari kerjasama pihak lain, seperti institusi pendidikan misalnya," ujar perwakilan PA Jember.
Sementara itu, pihak Kemenag Jember yang diwakili Kasi Penma, Faisal Abrari menjelaskan, pihaknya selama ini belum pernah menerima permohonan dari peserta didik di madrasah, untuk menikah.
"Karena kalau mengajukan, pasti tidak akan kami izinkan," ujar Faisal.
Faisal juga menilai, perlunya lembaga pendidikan untuk mengadopsi pola pendidikan karakter yang ada di pesantren untuk mencegah kasus kenakalan remaja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....