KPU Telah Wacanakan Pelaksanaan PSU Kabupaten Bungo

  • 07 Mar 2025 04:40 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi : Komisi Pemilihan Umum (KPU) wacanakan selenggarakan Pemunguntan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo pada Sabtu, 5 April 2025.

Penentuan pelaksanaan PSU hasil putusan Mahkamah Konstitusi di Kabupaten Bungo tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi bersama KPU RI yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin 4 April 2025.

Anggota KPU Provinsi Jambi Suparmin mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat dinas dari KPU RI untuk menjadi dasar penetapan PSU.

"Menjadi dasar KPU Bungo dalam penetapan hari dan tanggal PSU," kata Suparmin, Kamis (6/3/2025).

KPU Provinsi Jambi juga sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama stekholder terkait persiapan penyelenggaraan PSU di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Bungo.

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi, Suparmin berharap tidak ada celah bagi peserta Pilkada melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi pasca Penyelenggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bungo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....