Kapolresta Jambi Persilahkan Warga Titipkan Kendaraan Yang Ditinggal Mudik di Polsek
- 25 Mar 2025 20:08 WIB
- Jambi
KBRN, Jambi : Kapolresta Jambi Kombespol Boy Sutan Binanga Siregar mempersilahkan masyarakat yang akan meninggalkan kendaraannya untuk mudik menggunakan transportasi umum , untuk menitipkan kendaraannya di Polsek setempat. Kapolres menyebutkan bahwa di setiap Polsek sudah disiapkan tempat bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraan pribadinya karena akan ditinggal mudik selama periode Mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2025 ini.
Selain itu, jajarannya juga akan melaksanakan pengecekan pemukiman warga yang terdapat rumah-rumah yang kosong ditinggal penghuninya mudik. Untuk itu pihak Kepolisian akan bekerjasama dengan Babinsa, Babinkamtibmas, aparat kelurahan setempat serta RT. Dirinya juga mengimbau masyarkat yang akan mudik untuk melapor atau menginformasikan kepada RT setempat.
“Kita Polisi akan melaksanakan bersama Babinsa, Babinkamtibmas, aparatur desa, RT,kita akan cek lingkungan yang mudik. Kita sudah sampaikan, silahkan bagi saudara-saudara kita yang mudik, yang mau mudik menitipkan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4, sudah disiapkan di Polsek,” ujar Kapolresta Jambi Kombespol Boy Sutan Binanga Siregar, Senin (24/3/2025).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....