Petugas Regsosek di Jakarta Selatan Dapat Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan
- 30 Apr 2023 17:15 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang, Ivan Sahat H Pandjaitan bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Selatan, Munawaroh, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris pekerja Badan Pusat Statistik Jakarta Selatan.
Santunan JKK diberikan karena pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja tersebut meninggal dunia. Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebesar 48 kali upah yang dilaporkan dan beasiswa bagi anak ahli waris yang masih berusia sekolah sampai ke perguruan tinggi.
"Ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi para pekerja seperti petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di wilayah Jakarta Selatan. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial itu, sehingga para petugas Regsosek merasa aman dalam melaksanakan tugasnya.
Semoga manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris", ucapnya.
Ivan Sahat menambahkan, saat ini para pekerja membutuhkan adanya perlindungan paripurna yang dapat memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja jika terjadi risiko kerja seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Program dari institusi kami memberikan perlindungan secara menyeluruh dan paripurna bagi para pekerja, karena seluruh hak dasar pekerja terjamin dalam perlindungan program jamsostek ini, selain itu manfaat yang didapatkan juga sangat besar," ucapnya.
Untuk pekerja pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau Mandiri, iuran yang dibayarkan oleh pekerja cukup dengan Rp16.800,- per bulan, dengan mendapatkan program perlindungan JKK dan Jaminan Kematian (JKM) yang manfaatnya sama besarnya dengan sektor pekerja Penerima Upah (PU)," pungkasnya.
Selain itu, Kepala Bidang Kepesertaa BPJS Ketenakerjasn Jakarta Mampang, Yanuar Wirandono, mengatakan bahwa BPS Jakarta Selatan telah mendaftarkan sebanyak 3.061 petugasnya dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dalam kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang terdiri dari; Petugas Pendata Lapangan (PPL), Petugas Pengawas Lapangan (PML) dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).
"Harapan kami disetiap kegiatan yang dilaksanakan oleh BPS seluruh petugasnya dapat terlindungi kembali dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga tercipta rasa aman dan meningkatkan produktifitas dalam bekerja", tandasnya.Irv
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....